POJOKSATU.ID - Aliansi Masyarakat Pondok Aren Bersatu (AMPBA) menggelar melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Beyoutiful Clinic milik Teuku Adifitrian alias dokter Tompi.
Lokasi klinik yang berada di Jalan Raya Jombang No.32 Bintaro Sektor 9, Pondok Aren, Tangsel, digeruduk ratusan masa pada Senin (25/9/2023) kemarin.
Massa aksi yang terdiri dari beberapa ormas itu menuding klinik milik dokter Tompi menyalahi izin.
Baca Juga: Momen Kaesang Ketum PSI Bikin Erin Gudono Tersipu Malu, yang Lain Baper Histeris
Massa juga meminta membongkar lahan parkir yang menutupi jalur aliran kali.
Massa aksi juga melakukan aksi teatrikal dengan membawa keranda sebagai bentuk protes.
Sebab massa menyuarakan bahwa klinik milik dokter sekaligus penyanyi itu juga tidak menyerap tenaga kerja lokal.
Baca Juga: Modul Digital
Koordinator aksi, Apri, menyebut dalam pembangunannya klinik ini dianggap melakukan pelanggaran.
Dirinya bersama ratusan warga datang dan meminta kejelasan terkait izin pembangunan klinik Beyoutiful.
Dia menyatakan bahwa aksi yang dilakukan itu adalah aspirasi dari masyarakat.
Baca Juga: Cak Imin Tanggapi Terpilihnya Kaesang Jadi Ketum PSI, Sebut Putra Bungsu Jokowi Itu Pemberani
"Ini aspirasi masyarakat berkaitan dengan peraturan yang sudah ada dan sudah dibuat tentang usaha," kata Apri.
"Ini tentang klinik milik Tompi yang terindikasi melakukan pelanggaran dengan pembetonan kali yang digunakan untuk parkir bagi kepentingan komersial," sambung Apri.
Atas pembangunan klinik yang berada di kawasan T Space, Apri khawatir lahan yang diklaimnya menutup saluran air akan menimbulkan masalah saat musim hujan tiba.
Sebab, daerah tersebut rawan terjadi banjir sehingga ia meminta Pemkot Tangerang Selatan menindak tegas klinik milik Tompi ini.
"Kami masyarakat mengawal atas aturan yang telah dilanggar dan meminta OPD yang ada di tangsel untuk berani menindak tegas. Kami masyarakat meminta untuk ini segera dibongkar," ujarnya.
Merespons hal itu, dokter Tompi, mengaku dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Sebab, sejak ia membeli lahan tersebut kondisi tanah di lokasi sudah seperti itu.
Baca Juga: Polda Metro Bongkar Praktik Prostitusi Online Via Medsos, Pekerjakan Anak di Bawah Umur
"Dulu, kan, bekas pom bensin dan ini sudah begini, bukan saya yang bangun," kata Tompi.
Tompi menuturkan sudah mengecek surat-surat dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Ia juga telah melengkapi perizinan jauh sebelum mendirikan kliniknya di lokasi tersebut.
Baca Juga: 3 Fakta Mencuatnya Isu Prabowo Koalisi dengan Ganjar, Ada Kubu Lain yang Panik
“Dinas pengairan yang memperbolehkan itu dibangun dengan syarat tertentu yakni membuat turap. Itu tujuannya menjaga kebersihan dan tidak menimbulkan genangan," ujarnya.***
