POJOKSATU.id -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Memastikan telah melakukan pendampingan menyeluruh terhadap korban dan terduga pelaku dalam kasus dugaan bullying di SMP Negeri 19 Tangsel yang menimpa siswa berinisial MH (13).

Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menegaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus ini sejak awal dengan melibatkan berbagai unsur terkait untuk mencari penyelesaian terbaik.

Baca Juga: 30 Kampus Ikuti Expo Pendidikan 2025 MGBK Kota Cirebon, Sediakan Informasi Kuliah dan Beasiswa Lengkap

Pendekatan dilakukan agar kondisi korban maupun pelaku mendapat perhatian secara seimbang.

“Kita sudah tangani sejak awal kejadian. Semua pihak sudah kami temui, baik keluarga korban, terduga pelaku, pihak SMPN 19 Tangsel, DP3AP2KB Tangsel, hingga Unit PPA Polres Tangsel.

Sudah ada kesepakatan dan pertanggungjawaban sejak awal,” ujar Deden saat ditemui di SMPN 19 Tangsel, Senin (10/11/2025).

Baca Juga: Mantan Petinggi Pertamina Tegaskan Proses Blending BBM Dilakukan Sesuai Prosedur Resmi

Deden menjelaskan, fokus utama saat ini adalah pendampingan terhadap korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius di bagian kepala.

Pendampingan dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

“Kami fokus dulu ke anak korban. Kondisinya terus kami pantau bersama tim. Hari ini juga kami berkoordinasi langsung di rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga: Masih Dapatkah Bantuan? Ini Penjelasan Lengkap tentang KPM Reguler 2025 dari Kemensos

Selain korban, Dindikbud juga memberikan pendampingan psikologis kepada pelaku, yang diketahui sempat tidak masuk sekolah pasca peristiwa tersebut karena mengalami tekanan mental.

“Pelaku juga kami dampingi karena kemarin sempat tidak masuk sekolah. Kami ingin keduanya mendapat perlindungan dan pembinaan yang tepat,” tambah Deden.

Deden menilai, kasus ini menjadi evaluasi besar bagi dunia pendidikan di Tangsel, terutama dalam memperkuat pendidikan karakter dan sistem pengawasan di sekolah.

Ia menekankan pentingnya komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang. Sekolah harus memperkuat pendidikan karakter dan lebih aktif membangun komunikasi dengan orang tua. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Baca Juga: Tak Perlu Tunggu RT/RW, Begini Langkah Pengajuan Bansos Secara Mandiri Tahun 2025

Selain itu, Dindikbud juga tengah membahas pembiayaan pengobatan dan pemulihan korban bersama pihak terkait agar keluarga tidak terbebani secara finansial.

Diketahui, kasus dugaan perundungan di SMPN 19 Tangsel terjadi pada 20 Oktober 2025.

Korban MH diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya hingga mengalami luka berat di kepala.

Baca Juga: Proyek Command Center dan Renovasi Gedung Bawaslu RI Diduga Rugikan Negara Rp12 Miliar

Kini, korban masih menjalani perawatan intensif karena mengalami kelumpuhan sebagian dan gangguan penglihatan.***