POJOKSATU.id - Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memperketat pengawasan sektor niaga, khususnya pada layanan pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Pengawasan tersebut dilaksanakan dengan melakukan pengecekan akurasi alat ukur di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalur lalu lintas padat.
Baca Juga: Pasca Tabrak Puluhan Siswa SD Negeri Kalibaru 01 Cilincing, BGN Langsung Evaluasi Operasional MBG
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menuturkan bahwa pengecekan dilakukan di enam SPBU yang berada di titik mobilitas tinggi.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi SPBU 34-15606 di Tol Tangerang–Merak, SPBU 34-15607 di KM 45 Balaraja, SPBU 34-15601 di Sentul Jaya, SPBU 34-15706 di Cibadak, SPBU 34-15806 di Bitung, serta SPBU 34-15712 di Sukadamai.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut.
Baca Juga: Pendaftaran PPG Periode 5 Dibuka Sampai 19 Desember, Guru Diminta Segera Lengkapi Administrasi
Sehingga masyarakat tidak perlu ragu adanya kecurangan dalam mengisi BBM,” kata Resmiyati saat ditemui Tim Diskominfo, dikutip Pojoksatu.id dari Tangerangkab.go.id Kamis (11/12/25).
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Metrologi Nomor MR.03.03/2871/PKTN/SD/11/2025 terkait penguatan pengawasan alat ukur menjelang hari besar keagamaan.
Pemeriksaan difokuskan pada alat ukur takar timbang untuk menjamin volume BBM yang diterima konsumen benar-benar sesuai dengan jumlah yang dibayar.
Baca Juga: Jam Kerja Kok Ngopi? 8 ASN Bojonegoro Terjaring Sidak, Begini Proses Penindakannya
“Untuk proses pengecekan ini kita mengarah pada pengukuran dari alat ukur takar timbang di SPBU.
Jadi, kami memastikan bahwa ukurannya tepat, jika konsumen membeli satu liter maka harus dapat satu liter,” ujarnya.
Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Tangerang, Fery Saputra, menambahkan bahwa pemeriksaan berlangsung pada 9–10 Desember dengan tujuan memastikan akurasi alat ukur sekaligus memantau ketersediaan stok BBM.
“Selain melakukan pengawasan, kami juga memastikan ketersediaan stok BBM di Kabupaten Tangerang ini aman menjelang Nataru,” jelasnya.
Ia berharap pengecekan berkala seperti ini dapat menekan potensi kecurangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan SPBU ketika arus kendaraan meningkat.
Baca Juga: Tahun 2026 Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Menyesuaikan Kenaikan UMP? Begini Aturan dari Kemenpan RB!
“Apabila ditemukan kecurangan, masyarakat diminta untuk melaporkan kasus tersebut dengan menyertakan bukti ke Bidang Metrologi Disperindag Kabupaten Tangerang.
Serta kami ucapkan selamat natal dan tahun baru tetap berhati-hati berlalulintas,” tutupnya.***
