POJOKSATU.id - Fakta baru Sosok Budyanto Djauhari (38), suami pelaku KDRT di Tangsel yang viral di media sosial terus bermunculan.
Budyanto Djauhari menghajar istrinya berinisil TM (21) yang tengah hamil muda sampai berdarah-darah.
Video saat Budyanto Djauhari menganiaya istrinya pun beredar luas di media sosial.
Dalam video itu, pelaku menghajar TM dengan sangat keji dan sadis.
Meski begitu, sampai saat ini polisi masih juga belum melakukan penahanan terhadap Budyanto Djauhari.
Kendati sekalipun penyidik Unit PPP Polres Tangsel juga sudah menetapkan pria itu sebagai tersangka.
Baca Juga: Soal Enji Ngaku Rindu Bilqis, Ayu Ting Ting : Jangan Sampai Saya Korek Luka Lama Lagi
Alasan penyidik karena tindakan yang dilakukan pelaku cuma tindak pidana ringan.
Diketahui, TKP KDRT dan penganiayaan itu ternyata bukan rumah pribadi. Melainkan dikontrak oleh pelaku.
Ketua RW setempat, Imam, mengungkapkan fakta baru peristiwa yang terjadi pada Rabu 12 Juli 2023 lalu.
Baca Juga: Redho Tri Agustian Terekam CCTV Sebelum Hilang, Keluar Kos Tengah Malam Bawa 2 Barang
Ia menyaksikan langsung penganiayaan itu sehingga didengar jelas dan disaksikan tetangga di perumahan Serpong Park Cluster Diamond tersebut.
Saat itu, warga mencoba melerai dengan cara mendekat korban dan pelaku.
Namun, upaya warga untuk melerai sekaligus menolong korban itu justru dihalangi oleh Budyanto.
Baca Juga: 6 Tips Pakai Parfum yang Wajib Diikuti Semua Pria Agar Wangi Seharian
Malah, pelaku sampai menantang semua warga yang berusaha menyelamatkan TM.
“Dia (pelaku) bilang 'gue gak peduli lu siapa, gue sikat lu semua'. Bahasanya kayak gitu, sambil mukulin istrinya pakai tangan kosong,” kata Imam, Minggu 17 Juli 2023.
Imam menuturkan, saat Budyanto menantang warga dengan penuh emosi, tidak ada warga yang terpancing untuk meladeni tantangan Budyanto itu.
Baca Juga: Unggahan Terakhir Instagram Redho Tri Agustian Mahasiswa UMY Sehari Sebelum Hilang
Imam lantas mencoba menenangkan secara verbal dan membujuk pelaku menyudahi tindak kekerasan itu.
"Saya coba pelan-pelan sambil ngomong buat dia lepasin. Warga, alhamdulillah, gak ada yang terpancing emosi dia," ungkapnya.
Menurut Imam, sikap Budyanto makin menggila hingga tega melakukan aksi keji di hadapan orang banyak.
Baca Juga: ABK yang Hilang Seminggu di Perairan Selat Malaka Ditemukan Meninggal Dunia oleh Basarnas Medan
Peaku malah makin menjadi dan melanjutkan menyeret sang istri dan menjambak rambutnya di depan semua warga.
“Istrinya diseret, dijambak. Dia maksa istrinya buat bawa mobil ke kantor polisi. Tapi dicegat warga," paparnya.
Karena mediasi tidak berhasil, akhirnya Imam bersama orangtua TM dan warga berinisiatif membawa pasutri itu ke Polres Tangsel.
Baca Juga: Pernah Saling Musuhan, Dewi Perssik Ikut Terharu Sang Keponakan Rosa Meldianti Menikah
Di sana, Budyanto dilaporkan ayah TM, Marjali (51), meksi berujung dilepaskannya Budyanto Djauhari.
"Akhirnya kami antar ke kantor polisi,” kata dia.
Sebelumnya, peristiwa KDRT itu berujung pada penetapan tersangka terhadap Budyanto Djauhari.
Meski pada akhirnya Budyanto diburu polisi, hingga kini Budyanto belum ditahan.
"Belum (ditahan)," kata Kepala Unit Pelayanan5 Perempuan dan Anak Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Siswanto saat dikonfirmasi, Minggu 17 Juli 2023.
Reporter: Fandi

