POJOKSATU.id - Situasi tidak menyenangkan terjadi di SMPN 19 Kota Tangerang Selatan pada Senin (17/11/2025).
Ketika sejumlah jurnalis yang hendak meliput perkembangan dugaan kasus perundungan justru diminta keluar oleh petugas keamanan sekolah.
Peristiwa ini terjadi sehari setelah seorang siswa berinisial MH (13) meninggal dunia usai seminggu menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca Juga: Mau Masuk Akpol, Akmil, dan Sekolah Kedinasan Tahun 2026? Simak Syarat Nilai Rapor Ini
Awalnya, para wartawan menunggu kedatangan kepala sekolah di depan ruangannya. Mereka mengetuk pintu berulang kali untuk meminta konfirmasi resmi terkait kasus tersebut.
Namun, tak ada satu pun pihak sekolah yang merespons.
Tak lama kemudian, seorang petugas keamanan mendatangi para jurnalis dan langsung memberi arahan tegas bahwa mereka tidak diperbolehkan memasuki area sekolah.
Aldo, petugas keamanan yang saat itu berjaga, menyampaikan bahwa larangan tersebut berasal dari penyidik yang tengah menangani perkara.
Menurutnya, seluruh aktivitas masuk ke lingkungan sekolah harus dibatasi sementara waktu.
“Penyidik yang menyampaikan kalau tidak boleh ada yang masuk,” kata Aldo dengan nada keras. dilansir pojoksatu.id dari Instagram Tangsel.info
Ketika para wartawan mencoba memberi penjelasan dan menegaskan maksud kedatangan mereka hanya untuk meminta pernyataan resmi dari kepala sekolah, situasi justru semakin memanas.
Petugas keamanan tersebut meminta mereka meninggalkan area sekolah, sehingga para jurnalis terpaksa mundur tanpa mendapatkan keterangan apa pun.
Dindikbud Tangsel Berikan Penjelasan
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh awak media.
Ia menjelaskan bahwa suasana di SMPN 19 sedang sensitif setelah meninggalnya salah satu siswa, ditambah proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Menurut Deden, kesalahpahaman ini terjadi karena situasi sekolah sedang tidak kondusif. “Kami mohon maaf atas insiden tersebut.
Baca Juga: Begini Gambaran Program STPN, Sekolah Kedinasan Non Ikatan Dinas, Bisa untuk Siswa SMA atau SMK
Kondisi sekolah memang belum stabil hari ini, jadi mohon pengertiannya,” ujarnya, dilansir pojoksatu.id dari Instagram Tangsel.info Selasa (18/11/2025).
Deden menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup akses informasi bagi media. Namun, ia berharap komunikasi dapat dilakukan pada waktu yang tidak mengganggu kegiatan belajar.
“Informasi tetap bisa diakses. Silakan hubungi kepala sekolah, hanya waktunya perlu menyesuaikan, misalnya pada jam istirahat atau seusai KBM,” jelasnya.
Baca Juga: AHM Gelar FEVOSH 2026, Adu Ketangkasan Guru–Siswa SMK Menuju SDM Vokasi Masa Depan
Kepala Sekolah Angkat Bicara
Kepala SMPN 19 Tangsel, Frida Tesalonik, memberikan penjelasan terpisah terkait dinamika yang terjadi di sekolahnya.
Ia mengakui bahwa seluruh civitas sekolah masih terpukul setelah meninggalnya MH, terlebih kasus ini kini dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Frida menyatakan pihaknya akan kooperatif dan membuka ruang komunikasi dengan media dalam waktu yang tepat.***
