POJOKSATU.ID - Kasus perampokan yang terjadi di Minimarket yang berlokasi di wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, Kota Tangerang diselidiki Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui PLH Kapolres AKBP Anggun Cahyono, mengatakan, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug kini tengah menyelidiki kasus yang viral di media sosial itu.

Polisi saat ini sudah melakukan olah TKP pada minimarket tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Lahan TPA Sarimukti Meluas, Pemkot Bandung Minta Warga Mulai Pilah Sampah

“Iya Benar, terjadi pencurian dengan kekerasan di Minimarket wilayah Komplek Deplu Caraka Buwana, Cipadu, anggota sudah cek TKP,” ujar AKBP Anggun dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Anggun menambahkan, saat ini pihaknya  melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan korban dari kasus tersebut. Termasuk telah mengamankan CCTV di area lokasi TKP.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, pemeriksaan terhadap korban maupun saksi terus dilakukan tim gabungan. Termasuk juga mengamankan rekaman CCTV di lokasi untuk mengungkap para pelaku perampokan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Diam-diam Pemprov Jabar Minta Perluasan Lahan TPA Sarimukti ke Perhutani, Luasnya 20 Hektare

Atas peristiwa tersebut, pihak minimarket sudah membuat laporan Kepolisian di Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Polisi menyebut ada tiga pelaku yang menyekap seorang karyawati saat hendak menutup minimarket.

“Pelaku diduga berjumlah tiga orang datang ke Minimarket ini berboncengan, membawa sajam jenis golok dan benda diduga senjata api. Semua masih dalam penyelidikan, ya,” singkatnya.

Baca Juga: Kesal Nyolong Kotak Amal Dapatnya Uang Receh, Remaja Nekat Bakar Mushola dan Motor di Manggarai

Hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja untuk menangkap para pelaku pencurian. Sementara untuk persangkaan pasal atas kasus ini yakni pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP. ***