POJOKSATU.id - Warga di sekitar TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan, kini benar-benar dibuat resah.

Pasalnya, air tanah yang selama ini jadi sumber kehidupan mereka sudah tak layak konsumsi.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan, air di kawasan tersebut telah tercemar lindi sampah dan terindikasi secara fisik berbau, berwarna keruh, berbusa, bahkan tak enak rasanya.

Baca Juga: Pasar Modern Baru di Gading Serpong Terjual dalam Hitungan Jam

Pernyataan itu datang langsung dari Ahli Perekayasa Madya Peneliti Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih BRIN, Nur Hidayat, yang menegaskan bahwa indikasi pencemaran.

Berasal kuat dari lindi  cairan hitam pekat hasil timbunan sampah di TPA. “Untuk melihat pola dan sebaran pencemaran di bawah tanah, pemerintah perlu mengkaji keberadaan akuifernya,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan, akuifer adalah lapisan batuan atau formasi geologi di bawah permukaan tanah yang mampu menyimpan dan mengalirkan air.

Baca Juga: Urban Sneaker Society 2025 x BRImo: Paduan Gaya Hidup dan Inovasi Digital

Pemetaan akuifer penting dilakukan untuk mengetahui bagaimana air tercemar itu menyebar di bawah permukaan.

Air yang sudah terkontaminasi, kata Hidayat, akan mengikuti jalur akuifer yang terbentuk secara alami.

Secara geologi, wilayah TPA Cipeucang merupakan bagian dari dataran rendah Cekungan Jakarta yang berbatasan langsung dengan Sungai Cisadane.

Baca Juga: MASA Kerja Tenaga Honorer Tinggal 2 Bulan Lagi, Awal Tahun 2026 akan Ada PHK Massal? Begini Info Resmi BKN!

Lapisan tanahnya tersusun dari endapan kuarter hingga tersier dengan dominasi endapan alluvial di lapisan dangkal.

“Ciri khas endapan alluvial adalah lolos air atau permeabel, sehingga air mudah meresap. Inilah yang membuat akuifer di sana rentan tercemar,” jelasnya.

Untuk memetakan kondisi bawah tanah, BRIN menyarankan pemerintah menggunakan metode geofisika resistivity (geolistrik).

Melalui metode ini, dapat diketahui jumlah, kedalaman, ketebalan, dan sebaran akuifer, termasuk arah aliran air tanahnya.

“Pengukuran bisa dilakukan di area TPA dan pemukiman sekitar yang diindikasikan tercemar,” kata Hidayat.

Baca Juga: Gegara Kasus Pencemaran Nama Baik, Hendra Lie Dihukum 10 Bulan Penjara

Fakta di lapangan memang cukup mengkhawatirkan. Warga di sekitar TPA Cipeucang kini kesulitan mendapatkan air bersih.

Mereka terpaksa membeli air galon setiap hari untuk kebutuhan rumah tangga. Air sumur yang dulu jernih kini berubah warna dan berbau tidak sedap.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengakui hal tersebut.

Baca Juga: Polwan Polres Karawang Berbagi Berkah dan Bersihkan Masjid di Hari Jumat

Ia menyebutkan sedikitnya enam kepala keluarga (KK) terdampak langsung pencemaran lindi. “Air tanah di sekitar lokasi sudah terkontaminasi lindi gunungan sampah,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Pilar menegaskan, Pemkot Tangsel tidak tinggal diam. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pembebasan lahan seluas lima hektare untuk perluasan landfill IV di TPA Cipeucang. “Insyaallah tahun depan bisa terlaksana,” ucapnya.

Langkah ini diharapkan bisa memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Cipeucang agar tak menimbulkan dampak pencemaran lebih luas.

Baca Juga: Sandos Raih Predikat Cumlaude dengan Program Beasiswa, Banggakan Orangtua di Medan Perang Gaza

Pemerintah juga diimbau untuk segera melakukan uji kualitas air tanah dan memperbaiki sistem drainase lindi di area TPA.

Warga berharap pemerintah benar-benar serius menuntaskan persoalan ini, bukan hanya dengan janji.

Sebab, bagi mereka, air bersih bukan sekadar kebutuhan, tapi sumber kehidupan. Dan kini, sumber itu mulai tercemar oleh gunungan sampah yang tak terkendali.***