POJOKSATU.id - Panitia Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menuntaskan proses verifikasi peserta Mukota yang telah berlangsung selama empat hari sejak Jumat (18/10). 

Hasilnya, dari total 826 pendaftar, sebanyak 819 peserta dinyatakan sah dan berhak mengikuti Mukota, sedangkan tujuh lainnya digugurkan karena terdaftar ganda.

Baca Juga: Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras dari Empat Lokasi

Steering Committee (SC) Mukota IV Kadin Tangsel, Nunung Nursiamuddin menjelaskan, bahwa seluruh tahapan verifikasi.

Telah selesai dilakukan dan dituangkan dalam berita acara resmi. Proses tersebut juga disaksikan langsung oleh tim saksi dari kedua bakal calon ketua Kadin Tangsel.

"Alhamdulillah semua selesai. Rapat verifikasi juga dihadiri saksi dari dua bakal calon. Dari total 826 pendaftar, yang lolos 819.

Baca Juga: Putus Rantai

Ada tujuh yang tidak lolos karena ternyata terdaftar ganda. Perusahaan yang sama mendaftar dua kali," ungkapnya. 

Ia menegaskan, tidak ada peserta yang digugurkan karena faktor administrasi atau kelengkapan dokumen, melainkan murni karena terjadi pendaftaran ganda oleh perusahaan yang sama.

 "Satu perusahaan hanya boleh mendaftar satu kali. Jadi bukan gugur karena syarat, tapi karena dobel pendaftaran," paparnya.

Baca Juga: Ribuan Santri Ramaikan Pemkot Tangsel, Pilar Mereka Aset dan Pondasi untuk Membangun Bangsa

Terkait teknis verifikasi, Nunung menyebut, seluruh data peserta diverifikasi secara berlapis dengan koordinasi bersama Kadin Indonesia.

Panitia memperoleh akses untuk melakukan pemindaian barcode keanggotaan, guna memastikan perusahaan yang terdaftar merupakan anggota biasa sesuai klasifikasi. 

"Kami minta akses ke Kadin Indonesia untuk memastikan melalui barcode bahwa perusahaan tersebut benar-benar anggota biasa," jelasnya.

Selain verifikasi digital, panitia juga membuka ruang bagi saksi dari masing-masing calon untuk melakukan pemeriksaan manual secara acak.

"Saksi diberi kesempatan untuk memeriksa secara random. Hasilnya, semua data sesuai dan valid," ujar Nunung.

Baca Juga: Dari Nyaris Roboh Jadi Layak Huni, Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Tangsel

Ia juga menegaskan, bahwa seluruh dokumen diverifikasi dengan stempel basah, bukan hasil digital. "Semua dokumen berstempel basah, 800 lebih dokumen diverifikasi langsung," katanya.

 Hasil akhir verifikasi peserta Mukota tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat Caretaker Kadin Tangsel untuk mendapatkan pengesahan resmi.

"Besok hasilnya akan kami bawa ke rapat caretaker. Lokasinya masih menunggu konfirmasi, tapi jadwalnya sudah ditetapkan besok," ungkap Nunung.

Baca Juga: BRIN Disebur Sudah Ajukan Rencana Pengalihan Jalan Puspitek Sejak 2024

Nunung memastikan jumlah peserta sah yang akan memiliki hak suara dalam Mukota IV Kadin Tangsel 2025 adalah 819 peserta, dan tidak akan ada perubahan lagi.

"Jumlah suara sudah final, 819. Tidak ada penambahan atau perubahan," pungkasnya.***