POJOKSATU.id - Perundungan atau bullying masih menghantui lingkungan sekolah. Terbaru, kasus bullying terjadi di SMPN 19 Tangerang Selaran (Tangsel), Banten, yang ramai disorot publik usai korbannya meninggal dunia.
Ialah siswa berinisial MH (13) yang hanya ingin menimba ilmu di sekolah namun menanggung nestapa.
Sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), ia mengalami bullying hingga harus mendapat penanganan rumah sakit dan berujung meninggal dunia.
Baca Juga: DPC GMNI Kabupaten Serang Tegas Tolak Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto
1. Kepala Dipukul Kursi
MH diduga menjadi korban bullying teman di sekolahnya. Bullying yang dialaminya pun dalam bentuk kekerasan fisik.
Akibat tindakan bullying, kondisi tubuh MH mengalami penurunan hingga lemas tak bisa beraktivitas.
Kakak korban, Rizky, mengatakan adiknya diduga sudah mendapatkan aksi perundungan beberapa kali sejak MPLS. Puncaknya terjadi pada Senin, 20 Oktober lalu. Saat itu korban dikabarkan dipukul oleh teman sekelasnya menggunakan bangku.
"Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi," kata Rizky.
Saat pihak keluarga mendalami kasus yang terjadi, ternyata korban mengaku sudah sering menerima perundungan, mulai dipukul hingga ditendang.
Rizki menyebut adiknya sempat dirawat di salah satu RS swasta yang ada di Tangsel. Karena kondisinya semakin parah, adiknya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
2. Pemkot Mediasi
Saat itu, Pemkot Tangsel melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) turun tangan atas peristiwa tersebut.
Kepala Disdikbud Tangsel Deden Deni mengatakan pihaknya sudah memediasi orang tua dari korban dan terduga pelaku.
"Kami juga berkunjung ke rumah orang tua untuk memastikan kondisi anak," katanya.
Baca Juga: Korban Bully di SMPN Tangsel Meninggal, Komisi X DPR Minta Dibentuk Tim Khusus Penanganan
"Hari ini kami akan bertemu pihak keluarga. Kami akan meminta, kalau bisa, harus diproses hukum saja, karena sudah ada kejadian tersebut.
Kalau diproses hukum, kita bisa tahu duduk perkara bagaimana dan penyelesaian seperti apa," kata komisioner KPAI Diyah Puspitarini dilansir Antara, Selasa (11/11).
Dia mengatakan dugaan kasus perundungan di SMPN 19 terdapat unsur kekerasan yang menyebabkan korbannya mengalami luka fisik serius dengan trauma berat.
Baca Juga: UKPPG Guru Tertentu Tahap 4 Firstaker dan Retaker Jangan Samapai Terlewat!
KPAI mendukung langkah aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut secara tegas.
"Itu tergantung dari kepolisian yang menentukan, kalau ada bullying dan apakah terjadi (kekerasan), luka-luka kan ada, tidak apa diproses hukum," tuturnya.
Menurutnya, meski dalam penanganan kasus perundungan ini melibatkan pelaku di bawah umur.
Baca Juga: Bos PT Petro Energy Dituntut 11 Tahun Penjara, Kasus Kredit LPEI Rugikan Negara Rp 11,7 Triliun
Proses hukum tetap dapat dilakukan sesuai dengan Pasal 59 A Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak. "Tidak apa-apa, kan ada sistem peradilan anak," ucapnya.
Dia menambahkan KPAI dalam hal ini juga mendesak pemerintah agar segera merespons cepat dalam penyelesaian persoalan perundungan anak di lingkup sekolah.
"Tindakan bullying ada di mana-mana dan kita semua sepakat jangan sampai ada bullying lagi. Maka, kalau ada bullying, ayo segera diselesaikan," ujarnya.
Baca Juga: Keamanan Tangsel Terjaga, Benyamin Angkat Topi untuk Kolaborasi Empat Pilar dalam Siskamling Terpadu
Dia berharap semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua, memberikan respons yang tepat ketika mengetahui adanya kasus perundungan di lingkungan anak.
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, lanjut dia, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
"Kalau bisa, diselesaikan di sekolah ya. Sekolah kalau tidak bisa, bisa dengan cara lain," kata Diyah
Baca Juga: Siswa Baru Bisa Dapat PIP? Ini Syarat Pengajuan untuk Kelas 1 SD, 7 SMP, dan 10 SMA atau SMK
4. Meninggal Setelah Sepekan Dirawat
Kabar duka kemudian datang dari keluarga MH. Setelah sekitar sepekan dirawat, MH meninggal dunia.
"Bapak Kapolres Tangerang Selatan (AKBP Victor Inkiriwang) menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya dan akan.
Menangani perkara tersebut secara profesional," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil kepada wartawan, Minggu (16/11).
5. Polisi Usut
Polres Tangsel memastikan akan mengusut kematian MH. Pengusutan akan dilakukan secara profesional.
Satreskrim Polres Tangsel, kata Agil, saat ini telah memeriksa enam saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Keenam saksi merupakan siswa dan guru di sekolah korban.
"Petugas Sat Reskrim Polres Tangsel berinisiatif membuat laporan informasi dalam rangka proses penyelidikan.
Baca Juga: Korpri Kabupaten Bogor Kukuhkan Pengurus Baru, Fokus Tingkatkan Kinerja ASN
Kemudian penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi ada enam termasuk guru pengajar," kata Agil.
6. Pemkot Tanggung Biaya Pendidikan Kakak Korban
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya MH. Pemkot Tangsel berfokus pada pemulihan kesehatan korban kurun beberapa hari terakhir.
Pemkot Tangsel berkoordinasi dengan KPAI dan kepolisian terkait permasalahan bullying yang terjadi. Pihaknya juga menunggu diagnosis medis terakhir korban.
Baca Juga: TPG TW 4 Sudah Cair untuk Non ASN, Tapi Mengapa ASN Masih Sepi Kabar?
"Agar Pemkot Tangsel bisa mendapatkan rekomendasi, langkah berikutnya yang harus dilakukan," ucap dia.
Pilar menyampaikan membantu biaya pendidikan kakak korban. Dinas terkait juga telah diminta untuk pendampingan ke keluarga korban selama proses tahlilan.
7. Dimakamkan Minggu Pagi
Suasana haru menyelimuti proses pemakaman MH. Suasana pemakaman itu diunggah oleh Pilar Saga di media sosialnya. Pilar menghadiri pemakaman korban pagi tadi.
Baca Juga: Situasi Rumit Kepala Sekolah Plt, Harus Ikut BCKS Tapi Anggarkan Daerah Tidak Siap
"Tadi pagi saya mewakili Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melakukan doa bersama di makam Almarhum.
Adik Muhamad Hisyam bin Kusnadi di pemakaman keluarga daerah Ciater, Serpong," kata Pilar dikutip dari unggahan akun Instagram-nya, Minggu (16/11).
"Kami atas nama keluarga besar Pemerintah Kota Tangerang Selatan sekali lagi mengucapkan turut berduka cita, semoga almarhum diberikan terang kubur," ucapnya.***
