DPR Pertanyakan Soal Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Emang Konsepnya Sudah Ada?
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung kembali berbicara soal penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung kembali berbicara soal penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan kebijakan terakhir pemerintah tenaga honorer bukan dihapus tapi ditata.
Politisi PDIP Ima Mahdiah memberikan tanggapan soal isu penghapusan tenaga honorer. Harusnya APPSI di bawah Anies Baswedan tidak mengipasi isu ini.
Pemerintah pusat telah mengumumkan bahwa tenaga honorer dihapus mulai 23 November 2023 mendatang.
Pemkot Sukabumi memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Sebanyak 533 tenaga honorer jadi PPPK.
Tenaga honorer dihapus pada 23 November 2023. Sebelum dihapus, tenaga honorer bisa mengikuti pendaftaran PPPK 2022.
Tenaga honorer dihapus terhitung mulai 23 November 2023. Penghapusan tenaga honorer merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.