Ucapan Jokowi ‘Uang WNI Rp11.000 T di Luar Negeri’ Diungkit Lagi
POJOKSATU.id, JAKARTA – Drama sumbangan fiktif keluarga Akidi Tio Rp2 triliun belum selesai. Kabarnya, dana tersebut tersimpan di salah satu…
POJOKSATU.id, JAKARTA – Drama sumbangan fiktif keluarga Akidi Tio Rp2 triliun belum selesai. Kabarnya, dana tersebut tersimpan di salah satu…
POJOKSATU.id, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kemenkeui tinggal menunggu penerbitan peraturan menteri keuangan (PMK) untuk dapat mengakses data…
POJOKSATU.id, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalalui Kementerian Keuangan RI memutuskan hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank N.A. sebagai bank…
Meski target dari pajak dan cukai belum tercapai 100 persen, namun harus ada apresiasi terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang sudah bekerja keras.
Upaya pemerintah menjaring WP untuk memanfaatkan tax amnesty dari kelompok itu masih mengecewakan.
Pelayanan program tax amnesty di kantor pajak pada hari terakhir periode II dibuka hingga pukul 12 malam.
Amnesti pajak sangat baik. Terutama terkait keikutsertaan warga negara demi pembangunan negara, khususnya melalui pendidikan.
Sejumlah pengusaha di Karawang menyambut baik dan memberikan langkah positif untuk ikut Tax Amnesty.
Kenyataannya, tax amnesty sudah terbukti menjadi solusi atas penerimaan pajak yang seret sehingga defisit APBN terlalu besar.
Presiden optimistis, perolehan hasil tax amnesty di Kalimantan bakal menggembirakan.
Andy William Sinaga meminta Presiden Jokowi tegas menarik uang taipan Cina yang tersimpan di luar negeri
Presiden Jokowi menyebut uang di bawah bantal masih banyak sekali.
Jika ada perusahaan milik Sukanto tersangkut kasus pajak atau melanggar perizinan, aparatur negara, kepolisian, kejaksaan harus menindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Data terakhir dari Badan Pusat Statistik menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III sebesar 5,02 persen, lebih rendah dibanding kuartal sebelumnya.
Hingga tadi malam, uang tebusan yang diterima Ditjen Pajak berdasar surat pernyataan harta stagnan di kisaran Rp 94 triliun.