Tetap Perketat, Ridwan Kamil Nyatakan PSBB Bodebek Bakal Diperpanjang: Kita Ikuti DKI
POJOKSATU.id, BANDUNG – Penerapan PSBB di wilayah Bodebek, dipastikan dilakukan perpanjangan. Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil menuturkan…
POJOKSATU.id, BANDUNG – Penerapan PSBB di wilayah Bodebek, dipastikan dilakukan perpanjangan. Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil menuturkan…
“Pemberlakuan PSBB secara proporsional akan disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Juga diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang mulai memasuki PSBB transisi sepanjang bulan Juni,” kata Daud.
“Kepada bupati dan wali kota yang besok wilayahnya akan menggelar PSBB, yang sudah dilakukan di Bodebek dan Bandung Raya agar menjadi panduan,” ujar Ridwan Kamil.
“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.
“Yang jelas kalau ada salah satu karyawan terkena COVID-19, ini akan dilayani protokol kesehatan,” katanya.
“Kami sudah mulai mengirimkan yang namanya bantuan provinsi, 500.000 (rupiah) kali empat bulan. Yang diangkut ini adalah 350.000 (rupiah) dalam bentuk sembako, ada beras, gula, sarden, mi instan, vitamin, telur, dan lain-lain, kemudian 150.000 (rupiah) untuk tunai,” kata Kang Emil.
“Kelompok-kelompok inilah yang harus menjadi perhatian. Semua yang kelaparan, kita survei masuk tiga kelompok itu. Bantuan apa saja? Ada tujuh pintu tadi yang terdiri dari APBN dan APBD,” ujar Kang Emil.
“Untuk PSBB Bodebek, rapid test masif akan tetap dilanjutkan, bahkan mungkin dengan ekskalasi yang lebih besar, “ ujar Berli.
“Pergub yang berisi 27 pasal itu, mengatur pembatasan aktivitas sekolah dan institusi pendidikan, tempat kerja, fasilitas umum, tempat ibadah, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan penggunaan moda transportasi, penggunaan kendaraan pribadi, hingga protap angkutan roda dua berbasis online,” kata Daud.
“Warga rawan miskin baru terbagi dua juga, yang ber-KTP Bodebek dan perantau. Jadi, kepada para perantau di lima wilayah ini jangan khawatir, Anda tetap akan juga dibantu oleh Pemerintah Jawa Barat dan pemerintah lima wilayah ini. Anda akan disamakan haknya selama Anda memang berhak dan butuh bantuan, kami akan bantu,” imbuhnya.
“Kami koordinasikan dan kami menetapkan bahwa PSBB di lima wilayah ini akan dimulai di hari Rabu dini hari tanggal 15 bulan April 2020 ini selama 14 hari. Setelah 14 hari nanti, kita evaluasi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya,” tambahnya.
“Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan di review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya,” kata Gubernur.