Bekasi
6 Januari 2023 18:25 WIB
Penganiaya Mantan di Bekasi Jadi Tersangka, Terancam Penjara Hingga 2 Tahun
Laki-laki penganiaya mantan pacar terancam pidana hingga 2 tahun penjara
Laki-laki penganiaya mantan pacar terancam pidana hingga 2 tahun penjara
Setelah sekian lama dicari, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada polisi
Korban dianiaya menggunakan benda keras karena mantan pacarnya tak terima nomor diblokir
Korban dihantam dengan benda keras hingga kepalanya bocor
Polsek Pondokgede belum dapat menyimpulkan penyebab kematian mayat yang ditemukan di bawah Tol Becakayu
Seorang pemilik kontrakan menemukan ratusan amunisi di sebuah laci dalam kontrakannya