Nah Loh, Berstatus Tersangka dan Wajib Lapor, Nikita Mirzani Malah Bebas ke Luar Negeri
Dari data perlintasan Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta, Nikita Mirzani terbang ke luar negeri pada Rabu (27/7/2022) pukul 11.28 WIB.
Dari data perlintasan Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta, Nikita Mirzani terbang ke luar negeri pada Rabu (27/7/2022) pukul 11.28 WIB.
“Kenapa disamaain sama kasus gue yang UUITE, jangan karena sama-sama punya anak. Gimana sih pemikiran kalian ini para manusia pansos,” tukas Nikita Mirzani.
Selain menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka, Polresta Serang Kota juga mengaku telah mengirimkan berkas kasus ke Kejaksaan Negeri Serang.
Surat penetapan Nikita Mirzani tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik beredar sejak Jumat 17 Juni 2022 sore.
Nikita Mirzani heran mengapa dirinya belum menerima surat penetapan tersangka itu, namun sudah beredar luas.
“Kalian bergantian mengintai rumah saya dari siang tadi. Kurang lebih sudah dihitung 20 orang,” jelas Nikita Mirzani soal pria-pria yang posisinya di depan rumahnya.