Suket Gibran Harus Dianggap Tidak Ada Sejak Awal Usai Putusan MA, Harus Ikut Dimusnahkan
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus anggota Wantimpres, Margarito Kamis, menanggapi putusan MA soal ijazah Gibran. Suket ijazah itu harus dianggap tidak ada sejak awal.
