Polisi tak Bisa Garap Arteria Dahlan, MKD Lockdown, Kebetulan?
POJOKSATU.id, JAKARTA – Upaya masyarakat Sunda mempermasalahkan pernyataan Arteria Dahlan terkait bahasa Sunda masih belum menemui kejelasan. Pasalnya, Polda Metro…
POJOKSATU.id, JAKARTA – Upaya masyarakat Sunda mempermasalahkan pernyataan Arteria Dahlan terkait bahasa Sunda masih belum menemui kejelasan. Pasalnya, Polda Metro…
Ternyata, pemanggilan pelapor Arteria Dahlan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu hanya untuk mengakomodir. Polisi tetap tidak bisa memproses Arteria
Polda Metro Jaya masih belum bisa membeberkan perkembangan kasus ujaran kebencian Denny Siregar
Pakar hukum Universitas Indonesia (UI) Choudry Sitompul menilai ucapan Arteria Dahlan bisa dijerat dengan UU ITE karena sudah memenuhi unsur pidana
Mabes Polri langsung balas omongan pengacara Edy Mulyadi. Jika memang keberatan dengan penahanan, silahkan praperadilan
Di depan tokoh Dayak, Eggi Sudjana singgung kasus Edy Mulyadi. Langsung minta diangkat jadi anggota kehormatan Dayak
Di depan wartawan di Bareskrim Polri, Edy Mulyadi dengan pede-nya mengklaim dirinya sudah lama jadi incaran rezim penguasa karena dirinya selama ini sangat kritis
Edy Mulyadi mengaku sudah membawa baju ganti mememuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022). Tapi dia tidak mau ditahan
Edy Mulyadi ungkap alasan di balik omongan IKN sebagai tempat jin buang anak. Gegaranya, hanya karena Edy Mulyadi tidak setuju pemindahan IKN
Pengacara pastikan Edy Mulyadi tidak akan mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim hari ini, Senin (31/1/2022). Bahkan, Edy Mulyadi sudah membawa pakaian dan peralatan mandi. Sudah yakin langsung ditahan?
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Edy Mulyadi bisa jentelmen menghadapi proses hukum yang kini berjalan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian
Dewan Pers menegaskan, pihaknya tidak bisa mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Edy Mulyadi yang kini tengah berproses di kepolisian. Itu bukan kewenangan Dewan Pers
Edy Mulyadi dan Azam Khan kompak kesandung, kompak juga mangkir dari pemanggilan Bareskrim Polri terakit kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Kalimantan dan Dayak. Kini, Azam Khan minta didoakan masyarakat Indonesia
DPC Partai Gerindra Kota Semarang melaporkan Edy Mulyadi yang diduga melakukan ujaran kebencian kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto
Mabes Polri telah memeriksa sejumlah saksi kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi. Hingga hari total saksi yang diperiksa 15 orang dan 5 saksi ahli