Kuasa Hukum Guru Honorer Sebut Pemerintah Lakukan Pembangkangan Hukum
Sikap pemerintah yang enggan menghentikan tehapan penerimaan CPNS 2018 dianggap sebagai tindakan pembangkangan hukum dan bisa dilapor polisi
Sikap pemerintah yang enggan menghentikan tehapan penerimaan CPNS 2018 dianggap sebagai tindakan pembangkangan hukum dan bisa dilapor polisi
Kekecewaan honorer K2 setelah terbit PP Nomor 49 Tahun 2018 yang semakin menguburkan cita-cita mereka agar bisa diangkat menjadi PNS.
POJOKSATU.id, JAKARTA – Penolakan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus…
POJOKSULSEL.com – Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mempertanyakan pernyataan sejumlah kalangan yang menyebut Presiden Joko Widodo pernah…
POJOKSULSEL.com – Persiapan honorer kategori dua (K2) untuk melakukan unjuk rasa besar-besaran pada 30 Oktober mendatang sudah rampung 95 persen….
Kena OTT KPK, Bupati Bekasi Nenang Hasanah Yasin itu ternyata dikenal sangat kejam. Gaji dan hak pegawai honorer tidak diberikan
POJOKSATU.id, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, meminta pemerintah daerah dalam hal ini Bupati/Walikota dan Gubernur, untuk tidak…
Beri THR dan gaji ke-13 untuk TNI-Polri, PNS dan pensiunan. Presiden Jokowi apa tahu kondisi rakyatnya tidak sih?
POJOKSATU.id – Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jawa Tengah menyatakan akan mengawal janji Wakil Presiden Jusuf Kalla saat rembuknas pendidikan…
POJOKSATU.id, JAKARTA – Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kembali mengingatkan pemerintah dan DPR RI bahwa mereka…
POJOKSATU.id, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)…
Ketua KASN sepertinya pura-pura tidak tahu tentang pengabdian K2 yang tulus membentuk manusia Indonesia berahlak mulia
Para tenaga honor tersebut baik yang bertugas di RSUD dr Pirngadi, sekolah, kelurahan dan kecamatan, gajinya akan disesuaikan berdasarkan UMK Medan 2017.
Pada dasarnya pemerintah tidak setuju dengan adanya tenaga honorer. Hal itu lantaran tingkat kompetensi yang rendah dan bertolak belakang dengan belanja pegawai yang tinggi
“Kalau mereka disebut kompetensinya kurang, ya jangan disamakan dengan SDM sekarang.”