Tinggalkan Rutan Polda Jabar Pakai Sarung dan Peci, Habib Bahar Resmi Bebas
Hari ini Habib Bahar Bin Smith resmi menghirup udar bebas, Kamis 1 September 2022. Bahar bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat, dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB
Hari ini Habib Bahar Bin Smith resmi menghirup udar bebas, Kamis 1 September 2022. Bahar bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat, dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB
Habib Bahar Smith divonis enam bulan penjara, dalam sidang di pengadilan Negeri Bandung, dengan agenda vonis, Rabu 16 Agustus 2022
Jelang sidang putusan Habib Bahar Smith dalam kasus penyebaran berita bohong di PN Bandung, pendukung Habib Bahar memenuhi depan kantor Pengadilan Negeri Bandung.
Kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Habib Bahar Smith, mengagendakan keterangan saksi meringankan dari terdakwa Habib Bahar Smith
Sidang lanjutan kasus Habib Bahar di pengadilan negeri Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi berlangsung di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Bandung
Habib Bahar Smith akhirnya menghadiri sidang kasus berita bohong, di pengadilan negeri Bandung, Selasa 5 April 2022
Dua kali penangguhan penahanan Habib Bahar Smith ditolak polisi dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Padahal jaminannya diklaim ratusan ulama Jabar.
Polda Jawa Barat mengaku belum memberikan penangguhan penahanan terhadap Bahar Smith (BS) yang menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks
Polda Jabar terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar Smith, dalam ceramahnya di Margaasih tanggal 11 Desember 2021 lalu
Polda Jabar menegaskan bahwa terkait penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjerat Habib Bahar Smith, sesuai prosedur dalam mengungkap sebuah kasus, oleh Kepolisian
Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin membandingkan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar dengan Sukmawati, Ade Armando, Abu Janda, dan Deni Siregar
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan menilai Habib Bahar Bin Smith berkdawah bukan mengajarkan keislaman
Pasca ditetapkannya tersangka, pondok pesantren milik Habib Bahar bin smith yang berada di Jalan Pondok Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten mulai tertutup
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan tak percaya sepenuhnya bahwa Habib Bahar Bin Smith keturunan Nabi Muhammad Saw
Habib Bahar Smith resmi jadi tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar, dalam kasus dugaan ujaran kebencian