3 Bulan Usai Dipecat Kapolri, Sambo Baru Menggugat, Berumur 1 Hari Tiba-tiba Batal Saja
Ferdy Sambo seperti aneh, usai 3 bulan dipecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Presiden Jokowi, dia baru menggugat pemecatannya
Ferdy Sambo seperti aneh, usai 3 bulan dipecat Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Presiden Jokowi, dia baru menggugat pemecatannya
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan Ferdy Sambo secara resmi tidak lagi menjadi anggota Polri
Surat keputusan pemecatannya sudah ditandatangani Presiden Jokowi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tergaskan Ferdy Sambo bukan polisi lagi, bukan siapa-siapa lagi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkesan diam-diam sudah menandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri
Banding resmi ditolak, kok Ferdy Sambo belum juga dipecat? Jadi, kapan mantan Kadiv Propam Polri otak pembunuhan Brigadir Joshua itu dipecat?
Permohonan sidang banding Ferdy Sambo ditolak. Mantan Kadiv Propam Polri itu tetap menyandang ‘gelar’ polisi pecatan tidak hormat.
Sidang banding Ferdy Sambo ini bersifat final dan mengikat. Setelah itu, tidak ada lagi upaya lain yang bisa dilakukan Sambo. Apakah tetap dipecat? Atau malah bisa tetap jadi polisi?
Sidang banding Ferdy Sambo dipastikan digelar hari ini, Senin (18/9/2022) tanpa dihadiri oleh yang bersangkutan. Akankah Ferdy Sambo batal dipecat secara tidak hormat?
Sidang banding pemecatan atau pemberhentian tidak hormat Ferdy Sambo di kasus Brigadir Joshua akan digelar hari ini, Senin (19/9). Kini nasib Sambo di tangan beberapa Komjen.
Ternyata memang benar banyak yang menangis dalam sidang kode etik Ferdy Sambo. Tapi bukan Ferdy Sambo yang menangis
Pakar Hukum sekaligus Kordinator Tim Hukum Merah Putih, C Suhadi meyakini banding yang akan diajukan tersangka Ferdy Sambo terkait pemecatannya di institusi Polri tidak akan berubah secara signifikan
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dipecat dari Polri setelah lima jenderal sepakat mendatangani keputusan sidang etik. Salah satu jenderal yang menandatangani adalah Irjen Yazid Fanani.
POJOKSULSEL.com – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai…
POJOKSULSEL.com – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat sebagai anggota Polri. Pemberhentian tersebut diputuskan…
Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri dan berstatus tercela berdasarkan hasil putusan sidang kode etik yang berlangsung selama 18 jam