Emas Ilegal Bernilai Rp 61 M dari Indonesia Gagal Diselundupkan ke Luar Negeri dari Lima Bandara
Sebanyak 25,88 kg emas ilegal gagal diekspor ke luar negeri di lima bandara yang tersebar di Indonesia. Emas ilegal ini digagalkan ke luar negeri oleh Ditjen Bea Cukai.
