Novel PA 212 Makin Geram Lihat Ulah Eko Kuntadhi, Ini Orang Harusnya Segera Ditangkap
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmi makin geram melihat ulah pegiat media sosial Eko Kuntadhi yang menghina Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmi makin geram melihat ulah pegiat media sosial Eko Kuntadhi yang menghina Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra
Bagi Eko Kuntachi, ini adalah kabar yang membahagiakan usai menghina Ning Imaz. Tapi ini sejatinya adalah kebesaran Ponpes Lirboyo Kediri dan keluarga besarnya
Penghinaan Eko Kuntadhi terhadap Ning Imaz bermula dari potongan video penjelasan atas atas tafsir surat Ali Imran ayat 14. Berikut kajiannya
Datang dari Jakarta ke Ponpes Lirboyo dengan membawa kesalahan menghina Ning Imaz, tapi Eko Kuntadhi malah disambut dan diperlakukan seperti keluarga
Selain Eko Kuntadhi, ada dua akun Twitter lain yang menghina Ning Imaz, yakni @jagalkadrun1312 dan @justinkanya. Saat diajak kopdar, langsung nyalinya menciut
Gus Yusuf atau Kiyai Haji M Yusuf Chudlori angkat suara terkait postingan berisi hinaan Eko Kuntadhi kepada Ning Imas. Gus Yusuf yang juga Ketua PKB Jateng ini meminta Eko segera minta maaf dan jangan hanya hapus postingan.
Sosok Ning Imaz dikenal sebagai salah satu ustazah asal Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jatim. Ning Imaz aktif berdakwah di media sosial serta mengisi kajian.
Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menanggapi perpindahan lokasi Reuni 212 ke Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor.
Eko Kuntadhi sindir BEM UI soal meme Jokowi. Harap dimaklumi saja karena memang masih anak-anak
POJOKSATU.id, JAKARTA – Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menanggapi vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus tes usap Covid-19 di…
POJOKSATU.id, JAKARTA – Pegiat media sosial, Denny Siregar, Abu Janda, Eko Kuntadhi, dan Teddy Gusnaidi kerap dicap sebagai buzzer pendukung…
Ustad Adi Hidayat (UAH) menemui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/6). Komjen Agus terlibat bincang akrab dengan UAH.
POJOKSATU.id, JAKARTA – Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali mejalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau Pledoi atas tuntutan jaksa…
Roy Suryo merespons baik permintaan polisi yang mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan kasus yang dilaporkannya. Tetapi tidak dengan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
Polda Metro Jaya membuka opsi agar kasus perseturuan Roy Suryo dengan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray terkait kasus pencemaran nama baik agar bisa diselesaikan secara damai.