Terungkap! Dokter Ini Sering Istri Teman Mandi, Campurkan Sperma ke Makanan Korban
Seorang dokter campurkan sperma ke makanan istri temannya di rumah kontrakannya. Pelaku diduga sering intip korban mandi kemudian melakukan onani.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membeberkan kronologi kasus oknum dokter campurkan sperma ke makanan istri temannya.
Dokter campurkan sperma ke makanan istri teman itu berinisial dr DP.
Ia adalah oknum dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang, Jawa Tengah.
Kasus dokter campurkan sperma ke makanan istri temannya ini terungkap saat korban melaporkan kejadian itu ke polisi pada Maret 2021 lalu.
Korban adalah istri dokter. Suami korban merupakan teman seprofesi pelaku.
Kasus dokter campurkan sperma ke makanan istri teman tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Kepada polisi, korban mengatakan bahwa kasus tersebut terjadi di rumah kontrakan dr DP, di wilayah Kecamatan Gajahmungkur.
“Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk, dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi,” jelas Iqbal Alqudusy.
Merasa penasaran dan curiga, korban memasang kamera dengan menggunakan iPad miliknya untuk merekam area meja makan.
Dari hasil rekaman iPad tersebut, diketahui pelaku beraksi saat korban sedang mandi.
Dalam rekaman terlihat dr DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba melakukan onani.
Setelah mencapai klimaks, pelaku mencampurkan spermanya ke dalam makanan korban yang berada di meja makan.
“Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu, tersangka melakukan onani. Kemudian membuka tudung saji, dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor,” bebernya.
Iqbal mengatakan, dinding antara kamar mandi yang digunakan korban dengan perlaku terdapat lubang kecil.
Pelaku diduga mengintip korban mandi dari lubang kecil itu sambil melakukan masturbasi.
Informasi yang beredar, aksi tersebut dilakukan oleh pelaku sejak Oktober 2020.
Pelaku diduga selalu menunggu moment saat korban mandi. Pelaku kemudian mengintip korban mandi sambil onani.
“Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali,” tegas Iqbal Alqudusy.
Menurut Iqbal, dokter campurkan cperma ke makanan istri teman itu dijerat pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan.
Seorang dokter campurkan sperma ke makanan istri temannya di rumah kontrakannya. Pelaku diduga sering intip korban mandi kemudian melakukan onani.
Seorang istri dokter trauma gara-gara makanannya dicampur sperma oleh teman suaminya yang berprofesi sebagai dokter.
Akibatnya korban mengalami trauma berat.
Seorang dokter campurkan sperm4 ke dalam makanan istri temannya. Dokter berinisial DP itu akhirnya dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.