Dito Mehendra Diburu Polisi, Sekarang Penyidik Bareskrim Polri Makin Murka
Bareskrim Polri makin geram dengan ulah tersangka Dito Mahendra terkait dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api ilegal
Bareskrim Polri makin geram dengan ulah tersangka Dito Mahendra terkait dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api ilegal
Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka Dito Mahendra terkait dugaan kepemilikan 9 jenis senjata api ilegal
Bareskrim Polri akan melakukan penangkapan paksa terhadap Dito Mahendra terkait kepemilikan 9 jenis senjata api ilegal
Bareskrim Polri akan melakukan penangkapan paksa terhadap Dito Mahendra terkait kepemilikan 9 jenis senjata api (senpi) ilegal.
Mabes Polri makin geram dengan ulah Dito Mehendra terkait kasus kepemilikan senjata ilega yang menjeratnya
Bareskrim Polri telah menemukan pidana terkait kasus senjata api yang ditemukan di kediaman Dito Mehendra
Dito Mahendra dipanggil penyidik Bareskrim polri, terkait temuan senjata api di rumahnya
Mabes Polri turut mendalami temuan KPK terhadap belasan senjata api di kediaman Dito Mehendra
Nikita Mirzani berharap polisi berlaku adil, karena banyak kasus warga sipil punya senjata api langsung ditahan.
Pengusaha Dito Mahendra berpeluang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dari empat nama dan instansi yang diposting, dua diantaranya adalah sepasang kekasih Dito Mahendra dan Nindy Ayunda berada di nomor teratas musuh Nikita Mirzani.
Netizen menyeret nama Dito Mahendra yang diduga sebagai dalang yang menyuruh pelaku mencoret-coret tempat Fitri Salhuteru.
Nikita Mirzani menyebut Maret jadi bulan sial bagi Dito Mahendra, karena KPK berhasil menggeledah rumahnya,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengacak-acak isi rumah Dito Mahendra atau Mahendra Dito S terkait dugaan TPPU eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini masih di penjara.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengacak-acak rumah Dito Mahendra yang berlokasi di Jakarta Selatan, Senin (13/3) sekira pukul 22.00 WIB.