Nasional
28 Mei 2022 08:59 WIB
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Diperluas Menjadi 26 Ruas Jalan, Ini Titiknya
Polisi menyebutkan, kebijakan ganjil genap di wilayah Jakarta diberlakukan pada 26 ruas jalan yang sebelumnya hanya 13 titik jalan