Perda APBD Perubahan Jabar 2022 Disahkan
Volume Perubahan APBD 2022 yang semula sebesar Rp31,54 triliun bertambah Rp559,89 miliar menjadi Rp32,10 triliun atau naik 1,78 persen.
Volume Perubahan APBD 2022 yang semula sebesar Rp31,54 triliun bertambah Rp559,89 miliar menjadi Rp32,10 triliun atau naik 1,78 persen.
Seiring dengan kenaikan penerimaan daerah, maka belanja daerah pada APBD Perubahan 2022 pun turut naik 7,79 persen. Semula dianggarkan sebesar Rp31,5 triliun menjadi Rp33,98 triliun.
Menurut Gubernur, jika dinominalkan hingga 31 Desember 2021 maka realisasi pendapatan daerah Pemdaprov Jabar berhasil meraup Rp36,991 triliun berhasil melebihi target pendapatan yang telah ditetapkan sebesar Rp36,123 triliun.
Walikota Bandung Oded M Danial Meninggal Jumat 10 Desember 2021 lalu, saat shalat tahiyatul masjid di masjid Lodaya kota Bandung
“Dengan selesainya pembahasan raperda perubahan APBD dan ditandatanganinya persetujuan bersama maka pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengawal pelaksanaan pembangunan agar tercapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021,” kata Gubernur.
Sekda Provinsi Jabar mengatakan, Perda APBD TA 2021 Provinsi Jabar sudah sejalan dengan hasil evaluasi Kemendagri.
“Potensi penurunan utamanya bersumber dari penurunan ekspor, investasi, dan tertahannya konsumsi. Dari sisi lapangan usaha, kinerja sektor industri pengolahan dan perdagangan serta konstruksi cenderung melambat,” ujar Herawanto.
“Inovasi dalam otonomi, kita ubah pola berpikirnya. Para Pemimpin yang berinovasi dengan (sumber pembiayaan) selain APBD,” tambahnya.
POJOKSATU.id, Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum membuka Rapat Koordinasi Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah antara…
“Sebagai pemimpin saya akan cari sumber-sumber pendanaan, apapun itu. Karena hanya kalau mengandalkan APBD, menurut hitungan matematikanya tidak akan sampai, kan,” ungkap Emil.
“Sejauh ini, penyimpanan dana APBD dalam bentuk deposito di bjb tidak ada masalah. Setiap tahun kita diaudit BPK dan hasilnya tidak ada temuan. Sebab, apa yang kita lakukan itu sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak ada masalah,” ujar Junaedi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) saat menyampaikan Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegro No. 27, Kota Bandung, Rabu (21/6).