Brigjen Hendra Dituntut 3 Tahun, Kombes Agus 3 Tahun, AKBP Arif Rachman Cuma 1 Tahun
Enam terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyelidikan pembunuhan Brigadir Joshua, dituntut berbeda-beda oleh JPU mulai 1 hingga 3 tahun.
Enam terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyelidikan pembunuhan Brigadir Joshua, dituntut berbeda-beda oleh JPU mulai 1 hingga 3 tahun.
Mantan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan sampai didesak Timsus Polri untuk ngaku terkait rekayasa palsu tewasnya Brigadir Joshua.
CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo di TKP tewasnya Brigadir Joshua di Duren Tiga ternyata disita Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) Polri pada 13 Juli 2022.
Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengaku kecewa karena telah dibohongi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Usai pembunuhan Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022 lalu, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membuat pernyataan yang membuat semua anggotanya terdiam.
Kasus dugaan tambang ilegal makin panas. Kali ini Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tantang geng Ferdy Sambo tunjukkan bukti
Perseturuan kubu terdakwa Ferdy Sambo dkk dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto makin panas. Kedua kubu saling serang dan saling buka kartu truf
Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan buka-bukaan perihal dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal
Hendra Kurniawan melalui pengacaranya membantah pengakuan Ismail Bolong ditekan jenderal pecatan soal video uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim Agus Andrianto. Malah balik tuding pencemaran nama baik
Brigjen Hendra Kurniawan dipecat dari Polri secara tidak hormat susul bosnya di Divisi Propam Polr, Ferdy Sambo yang lebih dulu dipecat secara tidak hormat dari Polri
Sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan eks Karopaminal Divpropam Polri tak jua digelar padahal sudah lebih 3 bulan usai kematian Brigadir Joshua di rumah Ferdy Sambo 8 Juli lalu.
Bak peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga dialami Brigjen Hendra Kurniawan. Sudah keluar uang pribadi Rp300 juta, statusnya juga kini terdakwa di PN Jaksel.
Dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan yang dipublish oleh SIPP PN Jakarta Selatan terungkap bahwa mantan Karo Paminal Propam Polri itu dihubungi Ferdy Sambo saat dirinya mancing, dengan kata lain 22 menit usai peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat
Penyidik Bareskrim Polri telah rampung melakukan pemeriksaan 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi atau gratifikasi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan
Kapolri sedang menyelidiki asal uang pesawat jet pribadi yang dipakai Brigjen Hendra terbang dari Jakarta ke Jambi