POJOKSATU.id, ACEH - Permasalahan pengungsi Rohingya masih dalam sorotan hingga hari ini. Baru-baru ini muncul aksi penolakan dari mahasiswa Aceh.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mengatakan jika lembaganya telah menyiapkan lahan yang siap untuk menampung imigran ilegal Rohingya di Aceh.
Dikatakannya jika, pihaknya telah berkoordinasi dengan UNHCR membicarakan persoalan tempat ini.
Baca Juga: PSI Mengusung 17 Nama Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi, Cek Disini!
Menurut Safaruddin, ada lahan seluas 12 hektar yang berada di Gampong Ateuk, Kabupaten Aceh Besar.
Namun, untuk dapat digunakan, lahan kosong tersebut memerlukan penetapan sebagai lokasi penampungan resmi oleh Pemerintah Aceh Besar.
“Kebetulan saya punya lahan kebun yang kosong, saya pikir pakai saja lahan saya itu. Pemerintah Aceh Besar tidak perlu menyewa ataupun membayar lokasi tersebut,” ujar Safaruddin, seperti dikutip Pojoksatu melalui Instagram @infoo.indo, pada Jumat (29/12/2023).
Baca Juga: Sukses Bisnis di Usia Muda? Ini 6 Tips dan Langkah Strategis
Ditambahkannya jika pihaknya akan menyurati Pemerintah Aceh Besar, agar lahan tersebut bisa ditetapkan sebagai lokasi akomodasi sementara bagi pengungsi Rohingya.
Safaruddin berharap pemerintah setempat mengakselerasi penetapan lahan tersebut untuk ditempati imigran gelap tersebut. Hal ini mengingat penolakan yang semakin masif terhadap Rohingya di Aceh.
Sebagai informasi, sejak November lalu, sejumlah perahu membawa imigran gelap Rohingya mendarat di Aceh. Sebanyak 1.684 imigran gelap Rohingya tersebar di sejumlah lokasi penampungan di Aceh.
Baca Juga: Perbedaan 3 Jenis Bedak Sesuai Jenis Kulit, Masih Sering Salah Pilih?
Menurut Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartik, para imigran tersebut bukan datang dari Myanmar sehingga mereka bukanlah golongan pengungsi. Para imigran ini rata-rata memegang kartu UNHCR.
“Mereka bukan datang dari Myanmar tapi datang dari Co’x Bazar Bangladesh dan mereka sudah punya kartu UNHCR,” ujarnya.
Menurut pihak kepolisian, kedatangan pengungsi Rohingya ini dikoordinir oleh sindikasi. Beberapa pelaku sudah diamankan di Polresta Banda Aceh, Polres Pidie dan Polres Aceh Timur.
"Tidak setuju" tulis @gar***
"Klau pun anda memberi tempat itu juga tidak masuk akal. Karna mereka sdh tidak tau diri dtng tanpa permisi dan tidak mengerti aturan di aceh" tulis akun @bell***
"Pokoknya jgn di indonesia" tegas akun @yoz***. ***

