POJOKSATU.id, BINJAI - Masyarakat Kota Binjai mengeluhkan kualitas air yang buruk kepada PDAM Tirtasari.

Viral di sosial media Instagram, air di kawasan Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara terlihat berwarna kecokelatan.

"Sabar ya... PDAM daerah Binjai dan yang lainnya... Capucino atau apa ini," ujar pemilik video, seperti yang dikutip Pojoksatu.id, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Kok Tiba-tiba Suara PSI Melonjak, Jokowi : Itu Urusan Partai, Tanyakan Saja ke Partainya

Kebutuhan air bersih menjadi keluhan warga Kota Binjai. Mereka mengeluhkan kualitas air yang buruk kepada PDAM Tirtasari Kota Binjai.

"Kualitas air PDAM Kota Binjai sangat buruk di Jalan Garu Kelurahan Cengkehturi Kecamatan Binjai Utara," ujar pemilik video tersebut.

Dia menyesalkan, BUMD Kota Binjai itu menyalurkan air dengan kualitas yang sangat buruk.

Baca Juga: Sidak Menpan-RB Soroti Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon yang Dinilai Belum Optimal

"Padahal air selalu digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mencuci, mandi dan berwudhu," ujarnya.

Melalui Instagram @seputaran.binjai, banyak masyarakat mengeluhkan hal yang sama.

"Yes, air keruh tagihan mahal," ujar akun @rah***

"Binjai Barat, Jalan Suka Damai PAM mati," tulis @cucu****

Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Labura Cermat Pada Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di 3 Kecamatan

"Di Jalan Hasanuddin air PAM mati sudah 1 minggu tidak mengalir," kata akun 202***

"Rumah saya juga kaya gitu pak," keluh akun @raf***

"Di kelurahan Binjai Estate juga seperti itu airnya di tambah kecil airnya, lengkap sudah penderitaan," ujar akun @bag***.

PDAM Tirtas Sari Binjai adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolahan dan pendistribusian air minum untuk daerah Kota Binjai dan sekitarnya.

Baca Juga: Ada Ledakan di Mako Brimob Surabaya, Warga Sebut Banyak Batu Berterbangan

Perusahaan air minum PDAM Tirta Sari Binjai didirikan pada tanggal 2 Juni 1980 yang telah disahkan oleh Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara dengan Surat Keputusan No. 365 I GSU tanggal 15 Juni 1976.

Perusahaan Daerah Air Minum Tita Sari Binjai merupakan peleburan dari seksi air minum Kota Madya daerah tingkat I Binjai tahun 1975 dimana daerah tingkat II diwajibkan mengalihkan bentuk perusahaan air minum dari seksi air minum menjadi Perusahaan Daerah. ***