POJOKSATU.id, MEDIA sosial dikagetkan dengan beredarnya video narasi larangan mengadakan pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubernur Sumut (Gubsu).

Video singkat yang beredar, Jumat, 10 Januari 2025, ada perkumpulan ibu-ibu melakukan pengajian di Masjid Rumah Dinas Gubsu sebagai pengajian terakhir.

"Ini hari terakhir belajar di Masjid Rumah Dinas Gubsu," demikian suara pria pemilik video itu.

Narasi pria itu menyebutkan larangan video itu dikarenakan gubernur terpilih Bobby Nasution.

"Masjid Rumah Dinas Gubsu tidak dibolehkan lagi diadakan pengajian atau belajar Qur'an atau apapun itu di masjid ini, Bobby, Bobby," sebut narasi itu.

Tak lama video itu viral, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberikan klarifikasi dan bantahan.

Baca Juga: Ada 300 Ribu Honorer di Berbagai Daerah yang Tidak Didaftarkan PPPK 2024, Bagaimana Nasibnya? Begini Solusi dari Menpan RB

Pemprov Sumur menegaskan tidak ada pelarangan masyarakat melakukan kegiatan keagamaan, terutama pengajian di Masjid Gubernur di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Juliadi Zurdani Harahap pada wartawan di Medan.

“Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar, Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur,” tegas Juliadi.

Pemprov Sumut, sambungnya, senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! PPG Daljab Kemenag 2025 Dibuka Maret, Tidak Semua Guru Agama Bisa Daftar, Cek Syaratnya!

Juliadi mengatakan Pemprov Sumut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.

“Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” tukas Juliadi.

Tidak hanya kegiatan di Masjid Gubernur, kegiatan-kegiatan kemasyarakat lain pun ada juga yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur.

Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Sumut membuka Rumah Dinas untuk masyarakat umum.

Baca Juga: Lolly Kabur dari Rumah Aman, Nikita Mirzani Kirim Pesan Menyentuh : Jaga Diri Baik-baik Nak, Pintu Rumah Ami Terbuka untuk Kamu

“Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas juga masih sering diselenggarakan, jadi tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana,” tuturnya.

Juliadi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menerima informasi. Ia berharap, masyarakat mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan,” ungkapnya. ***