POJOKSATU.id, DELI SERDANG - Viral di media sosial Facebook, sejumlah sepeda motor dan becak motor (betor) mogok usai isi Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU Kabupaten Deli Serdang.
Sejumlah sepeda motor itu mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, justru mengalami mogok di kawasan SPBU tersebut.
"Halo guys, sial kali nasib ku. Pagi-pagi ngisi minyak, kena minyak palsu habis semua. Itu korban, habis ngisi langsung mogok," ucap seorang wanita yang membagikan video viral tersebut, dikutip Pojoksatu, Senin (26/2/2024).
Wanita dalam video itu menambahkan jika sepeda motor mereka tercium bau Solar.
"Bau Solar guys..." ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah motor mogok itu berada di SPBU 14.203.180, tepatnya di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Sejumlah motor tersebut mogok usai mengisi BBM jenis Pertalite.
Baca Juga: Seorang Ibu di Karawang Akhiri Hidup Ceburkan Diri ke Saluran Irigasi
Atas kejadian tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan jika peristiwa tersebut merupakan kesalahan petugas dari SPBU.
"Telah terjadi human error atau kesalahan manusia, yang melibatkan petugas bongkar SPBU, saat penerimaan produk BBM dari mobil tangki BBM, pada Senin 26 Februari 2024," kata Satria.
Dijelaskan Satria, bahwa petugas bongkar BBM mengarahkan mobil tangki, untuk produk Pertalite ke tangki pendam yang bukan peruntukkannya.
Baca Juga: Daebak! 7 Artis Korea ini Lakukan Diet Ekstrem Demi Totalitas Dalam Peran
Sehingga tanki pendam jenis Pertalite, terisi bukan oleh produk seharusnya atau pendam BBM jenis Solar.
"Dengan adanya kejadian ini, SPBU telah menghentikan penjualan BBM ke konsumen," tutur Satria.
Satria mengatakan Pertamina memastikan akan memberikan sanksi kepada SPBU terkait kesalahannya menyuplai tangki pendam produk BBM, hingga konsumen membeli BBM yang terkontaminasi atau produk yang tidak seharusnya.
Baca Juga: Komisi V DPRD Jabar Soroti Jumlah Ruang Kelas di SMA Negeri 3 Kota Bekasi yang Masih Minim
"Sanksi administrasi, dimaksud berupa penghentian pasokan sementara selama sebulan, khusus Pertalite," jelas Satria.
Satria mengatakan Pertamina telah mengintsruksikan SPBU untuk bertanggungjawab kepada kendaraan yang terdampak.
"Konsumen yang terdampak silakan menghubungi atau melapor ke SPBU tersebut untuk ditangani lebih lanjut," ucap Satria. ***



