POJOKSATU.id, LANGKAT - Beredar di media sosial Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sistem penilaian dalam Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang dilakukan Pemkab Langkat.

Selain adu mulut, pertemuan itu juga diwarnai dengan aksi pukul meja oleh Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni Ginting.

Diketahui bahwa RDP tersebut terkait dengan proses PPPK Guru 2023 di Kabupaten Langkat, yang dilaksanakan pada Kamis (4/1/2023) kemarin, digelar di Ruang Banggar Kantor DPRD Langkat.

RDP itu dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, dan beberapa anggota dewan lainnya.

Baca Juga: Satria Mahathir Cogil Ditangkap Atas Kasus Pengeroyokan Di Batam, Korban Merupakan Anak Anggota DPRD Kepri

Adu mulut tersebut terjadi antara Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni Ginting, dengan Yusril Mahendra, selaku perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Divisi Sipil dan Politik.

Aksi pukul meja diawali oleh Yusril, dimana saat itu RDP akan ditutup oleh Sribana. Namun, Yusril yang mendampingi ratusan guru honorer di Langkat itu, memberi interupsi.

Menurut Yusril saat interupsi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat tidak dapat memberikan penjelasan secara gamblang terkait proses penilaian SKTT dalam pelaksanaan pengadaan PPPK Guru Tahun Anggaran (TA) 2023.

Baca Juga: Gelar Rakor Penanganan Pengungsi Rohingya, Pemprov Sumut Sebut Sudah Lakukan Penanganan Kedaruratan

Namun interupsi Yusril dihentikan Antoni. Alhasil, Yusril memukul meja dan disambut berang oleh Antoni.

Bahkan, Antoni yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, terpancing terhadap pukulan meja yang dilakukan Yusril sehingga terjadi adu mulut di ruang rapat.

“Pak tolong dulu, ini lembaga terhormat pak, jangan asal saja. Anda guru enggak?” tanya Antoni sembari memukul meja.

“Saya PH mereka,” jawab Yusril.

Baca Juga: Respon Anies Soal Gibran Langgar Aturan CFD: Yang Penting Pemilunya Berjalan Dengan Lancar

Antoni pun menyuruh Yusril untuk menutup mulutnya, seraya mengimbau Ketua DPRD Langkat untuk menutup RDP itu.

“Kenapa lari kalian? 200 orang gagal, sementara CAT mereka lulus. Kenapa di SKTT tidak lulus?” sergah Yusril.

Mendengar pertanyaan itu, Antoni yang mau keluar ruangan kembali masuk. Dia pun menyebutkan, soal cara penilaian SKTT sudah dijawab oleh Kepala BKD Kabupaten Langkat.

“Tidak ada di sini bos. Tidak ada hasilnya ketua,” jelas Yusril, menanggapi pernyataan Antoni.

Baca Juga: Pedagang Pasar Marah Terkait Revitalisasi Pasar Junjang

Sementara itu, Sribana juga sempat mempertanyakan kehadiran pendamping guru honorer.

Adapun pendamping guru honorer dimaksud, yakni Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (Sumut) dan LBH Medan.

“Harusnya pendamping atau penasihat hukum itu di pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga: Cek Kompensasi yang PT KAI Berikan bagi Penumpang Imbas Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Bisa 100 Persen

Singkat cerita, Sribana yang merupakan politisi Partai Golkar ini, mengamini permintaan Antoni. Sribana pun menutup RDP tersebut, yang dibarengi peserta meninggalkan ruangan RDP.

Di luar ruangan, Yusril yang diwawancarai wartawan, menegaskan, hasil RDP sangat mengecewakan para guru honorer.

“Kami sangat kecewa. Yang seharusnya mendapat kepastian dari RDP ini, tapi ini guru-guru honorer yang hari ini mencari keadilan, tidak dapat kepastian,” tegasnya.

Baca Juga: Soal Tabrakan Kereta Api Turangga-KA Bandung Raya, Cak Imin Tekankan Sistem Pengawasan Transportasi

“Malah hanya memberikan usulan, usulan apa? Sudah jelas CAT mereka lulus, kenapa tiba-tiba ada SKTT? Nah, bupati tidak ada mengatur SKTT, tapi surat itu ada,” imbuhnya.

Menurut Yusril, ada kejanggalan-kejanggalan yang terjadi saat ini.

“Dan kami dari LBH Medan, akan melakukan upaya-upaya hukum untuk mencari keadilan bagi para guru honorer yang lulus secara CAT. BKD tidak bisa menjawab soal bagaimana penilaian SKTT tersebut,” katanya.

Baca Juga: Netizen Kecewa, Agensi Umumkan Youngseo Batal Debut dengan Girl Group I’LL-IT

Perwakilan KontraS Sumut, Rahmat mengatakan, LBH Medan dan para guru honorer akan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum.

“Kami memang sedang menyusun rencana untuk membuat laporan. Kami sedang menulis pelaporan untuk ke Ombudsman,” serunya.

“Pertama kami ingin melihat apakah di sini ada maladministrasi, atau ada proses-proses bahkan di luar proses itu. Mungkin saja ada cuap-cuap atau orang dalam. Jumlahnya sangat banyak, ada 200 orang tidak lulus, padahal di CAT mereka lulus,” tambahnya.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan Kereta di Hautpugur, Evakuasi Korban dan Langkah Tanggap DJKA

Dia menilai, pihaknya melihat ada ketidakberesan dalam proses penilaian PPPK guru di Langkat. ***