POJOKSATU.id – Aksi pencurian di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan setelah pelaku meninggalkan sepucuk surat permintaan maaf di rumah korban.

Di balik kisah yang viral di media sosial, peristiwa ini justru membuka potensi modus baru sekaligus sisi psikologis pelaku kejahatan.

Kasus ini bermula saat sebuah rumah ditinggal mudik selama lima hari. Sepulangnya, pemilik rumah mendapati kondisi rumah sudah berantakan.

Baca Juga: Banyak Karyawan Tak Sadar! Ini Hak Pekerja yang Sering Diabaikan Perusahaan, Padahal Sangat Penting

Namun yang tak biasa, pelaku pencurian justru meninggalkan surat berisi permintaan maaf.

Dalam surat tersebut, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk pulang ke Pekanbaru, Riau, lantaran orang tuanya sakit.

“Maaf sebelumnya buat kakak atau abang. Saya terpaksa lakukan ini, saya cuma butuh duit buat ongkos pulang,” tulis pelaku dalam surat tersebut.

Ia bahkan menyelipkan doa agar pemilik rumah mendapatkan rezeki yang lebih baik.

Baca Juga: Imbas Aturan 30 Persen APBD, Nasib PPPK Terancam, Ini Kata Pakar UGM

Modus Masuk Tanpa Merusak Pintu
Dari keterangan korban, pelaku tidak masuk melalui pintu utama. Pencuri diduga masuk melalui plafon rumah, lalu turun ke dalam dan langsung mengarah ke kamar untuk membongkar lemari.

Cara ini dinilai sebagai modus yang cukup rapi karena tidak meninggalkan kerusakan mencolok di bagian luar rumah.

Kondisi ini membuat pemilik rumah tidak langsung menyadari adanya pencurian saat pertama kali kembali.

Baca Juga: 471 ASN Medan Diduga Bolos, Inspektorat Dalami Potensi Salah Data Absensi

Kerugian dan Barang yang Diambil
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sekitar Rp1 juta lebih dan satu unit telepon genggam.

Yang menjadi perhatian, sebagian uang yang diambil merupakan tabungan sedekah subuh yang rencananya akan disalurkan ke yayasan anak yatim.

Selain itu, uang modal usaha milik korban yang digunakan untuk berjualan juga ikut raib. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 juta.

Antara Empati dan Kekhawatiran
Kasus ini memicu beragam reaksi di media sosial. Sebagian warganet merasa iba dengan alasan pelaku, namun tidak sedikit yang tetap menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan yang tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Siap-Siap Kemarau Ekstrem? El Nino 2026 Ancam Indonesia, Ini Langkah Penting yang Harus Dilakukan

Fenomena ini menunjukkan adanya sisi psikologis pelaku yang mencoba “membangun empati” melalui pesan yang ditinggalkan.

Namun di sisi lain, hal tersebut juga bisa menjadi pola baru dalam kejahatan untuk mengurangi kemarahan korban.

Alarm Keamanan Saat Musim Mudik
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa rumah kosong saat musim mudik menjadi target empuk pelaku kejahatan.

Baca Juga: Tak Ada PHK PPPK! CPNS 2026 Bandung Tetap Dibuka, Pemkot Bandung Jamin Tak Bebani APBD

Modus masuk melalui plafon juga menunjukkan bahwa pelaku semakin adaptif dalam mencari celah keamanan.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan keamanan rumah sebelum bepergian dalam waktu lama.***