POJOKSATU.ID - Viral di sosial media kasus penculikan anak di Kota Medan dengan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Adapun siswa SD yang menjadi korban adalah ZAN (7). Penculikan ZAN warga Kecamatan Marelan.

Tim gabungan kepolisian berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat dan menangkap tiga orang tersangka, salah satunya merupakan sepupu dari ibu korban.

Baca Juga: 5 Tablet Terbaik untuk Siswa SMA Ini Dijamin Kualitas Andal dan Harga Variatif, Populer di Kalangan Pelajar

Penculikan ini terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, saat ZAN baru saja pulang sekolah dari Yayasan Pendidikan Islam Nur Fadhilah di Jalan Marelan Raya, Medan Marelan.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku menarik paksa ZAN dari pekarangan sekolah.

Setelah melakukan penculikan, pelaku membawa ZAN ke rumah orang tuanya di Perumahan Permata Asami Residence.

Baca Juga: Empat Bintang Muda Astra Honda Siap Tempur di IATC Sepang! Target Podium Pertama!

Mereka meletakkan sebuah surat di depan pintu yang berisi pemberitahuan penculikan dan permintaan tebusan sebesar Rp 50 juta.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengirimkan pesan WhatsApp ke orang tua korban, mengancam tidak akan mengembalikan ZAN jika permintaan tebusan tidak dipenuhi melalui transfer ke nomor rekening yang telah diberikan.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan memulai penyelidikan.

Baca Juga: Tom Lembong Dapat Abolisi, Anies Baswedan Sampaikan Langkah ke Depan

Kerja keras polisi membuahkan hasil. ZAN ditemukan dalam kondisi sehat setelah dititipkan oleh pelaku kepada warga di kawasan Bahari/Darmin, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan.

Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan ZAN, lalu mengembalikannya kepada kedua orang tuanya.

Tangis haru pun tak terbendung saat kedua orang tua ZAN bertemu kembali dengan anaknya.

Baca Juga: Sosok Ni Kadek Fani Purnama Dewi, Mahasiswi Unud yang Meninggal Dunia Usai Alami Kecelakaan

"Kami sebagai orang tua ZAN, mengucapkan terima kasih kepada polisi, Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan, dan Polda Sumut yang sudah berhasil menangkap para pelaku dan juga menemukan anak kami," ujar ayah ZAN sambil meneteskan air mata.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan bahwa polisi telah menangkap tiga tersangka di beberapa lokasi.

Tersangka utama adalah Firda Hermayati, yang merupakan sepupu dari ibu korban. Firda dibantu oleh dua tersangka lainnya, yaitu Nurhayati dan Julia Hasibuan.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap Praktik Produksi Distribusi Beras Premium yang Tak Memenuhi Standar, 3 Tersangka Diamankan

"Kasus penculikan ini kami sudah mengamankan para tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," ungkap AKP Riffi, Jumat (1/8/2025).

Hasil tes urine para tersangka menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik penculikan yang dilakukan oleh para tersangka ini. ***