POJOKSATU.id, MEDAN-Polda Sumut menampik tudingan tidak menangani kasus dugaan pemerkosaan putri Deasy Natalia atau DNS yang viral di media sosial di akun @nayya_annessa.

Pasalnya, hingga saat ini, Polda Sumut mengklaim belum menerima laporan dugaan pemerkosaan putri Deasy Natalia, yang diduga dilakukan oknum pemilik kos itu.

Tidak adanya laporan polisi Deasy Natalia itu ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi menjelaskan pada November 2021, Deasy datang ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan menemui penyidik pembantu, Briptu SSA menanyakan perkembangan perkara KDRT yang sedang ditangani.

Baca Juga: Ingat Kasus Dokter Penyuntik Vaksin Kosong di Medan? Ini Kabar Terbaru Vonis Hukumannya

“Saat itu, dijelaskan kalau kasus itu telah SP3 karena tidak cukup bukti,” ungkap Hadi, dilansir dari laman Instagram Polda Sumut, Jumat, 28 Juli 2023.

Selanjutnya, kata Hadi, DNS menyampaikan hal yang lain, yaitu anaknya diperkosa oleh bapak kosnya.

Saat itu, penyidik pembantu mengarahkan agar membuat Laporan Polisi. “Supaya dapat dilakukan VER atau Visum et Repertum terhadap anaknya,” ujarnya.

Hadi menjelaskan VER adalah keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis atau resmi penyidik tentang pemeriksaan medis terhadap seseorang manusia, baik hidup maupun mati ataupun bagian dari tubuh manusia.

Baca Juga: Ada Tersangka Lain Kasus TPPO Bermodus Jual Ginjal, Ternyata Oknum Petugas Imigrasi Bali

“VER bisa berupa temuan dan interpretasinya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan,” terang Hadi.

Namun, saat itu yang bersangkutan menyampaikan tidak mau anaknya di-VER, karena sudah dibawa ke bidan. Ketika diminta hasil dari bidan, DN tidak dapat menunjukan.

“Kemudian DNS pergi meninggalkan penyidik tanpa membuat LP hingga saat ini," sebut Hadi.

Diungkapkan Hadi, lalu muncul postingan lanjutan terkait postingan laporan pemerkosaan, disampaikan oleh akun @buletinmedan dan akun @nayya_annesa.

Baca Juga: Hasil Labfor Sudah Dikantongi, Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tinggal Tunggu Pemeriksaan Pekan Depan

Hadi menegaskan bahwa LP terkait laporan anak umur 4 tahun yang diduga dicabuli itu memang tidak ada.

Ketika itu, DNS datang ke ruangan Unit PPA menanyakan terkait LP yang ditangani tentang pengaduan penganiayaan ibunya atas nama NL.

Namun saat itu penyidik yang dicari atas nama Briptu HM tidak berada di tempat, dan DNS langsung mengambil handphone, merekam dengan mengatakan bagaimana laporan pelecehan anaknya.

“Setelah membuat rekaman, DNS pergi meninggalkan ruangan dan tidak jadi membuat Laporan Polisi, Kejadianya juga pada November 2021,” ujarnya lagi.

Baca Juga: SuperAdventure Superpreneur Meet Up : Gofar Hilman Siap Edukasi Entrepreneur Muda di Medan, Catat Tanggalnya

Hadi menjelaskan bahwa Laporan Polisi Berkaitan dengan DNS dan Ibunya an. NRL yang ditangani di Polrestabes Medan ada sebanyak 13 laporan dan semuanya telah dan sedang berproses.

"Ada yang sudah diserahkan Jaksa, ada yang P19 bahkan ada juga yang masih penyelidikan karena polisi harus memfaktakan semua laporan-laporan tersebut," pungkas Hadi.

Sementara itu, Deasy Natalia telah menyampaikan kasus ini ke Tim Hotman Paris 911. Sabtu, 29 Juli 2023, Tim Hotman akan memaparkan ke publik perkara ini disampaikan di Kopi Jhonny Kelapa Gading. ***