POJOKSATU.ID, MEDAN - Kasus viral yang melibatkan seorang dokter Koas dengan wanita berinisial FS (26) yang mengakibatkan korban alami luka cakar, akan diselidiki oleh Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan jika pihaknya akan menyelidiki secara mendalam kasus penganiayaan yang dilaporkan FS.

Dikatakan Gidio bahwa laporan mengenai insiden ini sudah diterima dan pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Selain Nurjanah Purworejo, Suwadi Alias Sam Ferry, PENJUAL BAKSO di Malang Juga Tujuh Tahun Bangun JALAN DESA dengan UANG PRIBADI Sejak 2017

"Kedatangan saya ke sini adalah untuk memberikan empati dan memastikan bahwa kondisi korban baik, baik secara fisik maupun psikologis, agar bisa menjalani rutinitas sehari-hari dengan baik,” ujarnya saat mendatangi gerai tempat korban bekerja di Jalan Perintis Medan, Kamis (26/12/2024) sore.

Kapolrestabes juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.

"Kami pastikan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntaskan terhadap yang bersangkutan atau terlapor. Pada hari Senin, terlapor akan kami panggil dan kami akan melakukan pendampingan psikologi terhadap terlapor, mengingat bahwa kejadian ini telah berulang kali terjadi," tegasnya.

Baca Juga: Tampang Billy Vilsen, Dalang Penyiraman Air Keras ke Mantan Kekasihnya Natasya Hutagalung Gegara Tak Terima Cintanya Ditolak

Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, termasuk keterangan dari korban, rekaman CCTV, dan pernyataan dari tiga orang saksi.

Kombes Gidion berjanji akan mengungkap fakta-fakta yang ada dan memberikan keadilan bagi korban.

Korban telah menjalani visum dan ditemukan sejumlah luka, seperti cakaran di tangan kiri dan kepala (kening). Hasil visum tersebut telah tercatat dalam surat visum nomor B/2016/VER/XII/2024/SPKT Tabes Medan.

Baca Juga: Siapa Natasya Hutagalung? Mahasiswi STPMD APMD Jadi Korban Penyiraman Air Keras Billy Vilsen, Mantan Kekasihnya di Yogyakarta

"Berdasarkan laporan yang kami terima, kami melihat ada dugaan kuat terjadinya tindak pidana penganiayaan. Oleh karena itu, kami akan melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan membawa pelaku ke meja hijau," tegas Kapolrestabes Medan.

Kapolrestabes juga menekankan pentingnya bijak dalam menyikapi kasus ini di ruang publik.

"Kami akan terus berkomunikasi dengan korban dan meminta keterangan lanjutan setelah kondisi fisiknya membaik. Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini," tambahnya.

Baca Juga: Sosok Natasya Hutagalung, Mahasiswi STPMD APMD Jadi Korban Penyiraman Air Keras Mantan Kekasihnya di Yogyakarta

Laporan resmi mengenai kasus ini telah tercatat dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. ***