POJOKSATU.id, MEDAN - Balai Besar Konservasi Dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara (Sumut) menghimbau masyarakat menjauhi lokasi yang diduga adanya buaya muara.

Hal tersebut, berdasarkan viralnya kemunculan buaya muara di Lingkungan I, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Meski belum bisa dipastikan kebenarannya terkait buaya muara tersebut, BKSDA Sumut sudah menurunkan timnya ke lokasi tersebut.

Baca Juga: Selama Libur Ramadan dan Idul Fitri 1445 H Pengguna Data XL Axiata Naik di Sumatera Utara, Tertinggi Asahan 28%

Kepala BKSDA Sumut, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan pihaknya sudah turun ke lokasi dan telah membuat alat jerat, namun belum berhasil menangkap buaya tersebut.

"Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi, dan sudah memasang jerat untuk menangkap buaya tersebut, namun belum membuahkan hasil," ucapnya.

BKSDA Sumut juga mengimbau kepada warga agar berhati-hati karena diperkirakan bahwa lokasi merupakan lintasan buaya.

Baca Juga: ORIENTASI PPPK dan Pembekalan MOOC Tahun 2024 Wajib Diikuti, WAJIB LULUS, Begini Tahapan dan Ketentuan Materi Hingga Penjelasan di Platform MOOC PPPK

Untuk itu, warga diminta untuk tidak melakukan aktivitas sendiri-sendiri, tetapi harus berkelompok dan menghindari perbuatan yang dapat mengancam keselamatan satwa buaya karena jenis ini dilindungi undang-undang.

"Warga diminta untuk tidak melakukan aktifitas sendiri-sendiri karena diduga lokasi merupakan wilayah teritorial buaya," ucapnya.

Rudianto Saragih Napitu mengatakan, penting bagi semua untuk menjaga lingkungan hidup dan memberikan perlindungan terhadap satwa-satwa liar seperti buaya muara ini.

Baca Juga: Siap Maju di Pilkada 2024, Aulia Rachman: Gerindra Punya Kader Terbaik Diusung jadi Calon Wali Kota Medan

Dikatakannya, jika Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 adalah sebuah peraturan yang mengatur tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi di Indonesia.

Artinya, ada beberapa tumbuhan dan satwa yang harus dilindungi agar tidak punah atau terancam kepunahan.

"Jangan coba menangkap sendirian tanpa bantuan ahli," ujarnya. ***