POJOKSATU.id, MEDAN - Usai ditegur oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Akses jalan warga Gang Abadi, Jalan Brigjen Katamso, Lingkungan I, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, kembali dibuka.

Pihak sekolah Swasta Global Prima membongkar tembok yang menghalangi akses jalan tersebut pada Kamis (7/3/2024) malam.

Meskipun terlihat bekas material berserakan di lokasi itu pasca dihancurkannya tembok tersebut, sejak Jumat (8/3/2024) pagi terlihat warga kembali lalu lalang melintasi jalan sepanjang lebih kurang 100 meter tersebut untuk kembali beraktivitas.

Baca Juga: Terlibat Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo : Ahmad Sahroni Minta Pemeriksaannya Ditunda, KPK Atur Jadwal Lagi

Kepala Lingkungan (Kepling) 1, Kelurahan Sei Mati, Dedy Ichtisan mengatakan bahwa perobohan tembok dilakukan pada Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB dengan disaksikan pihak kelurahan dan Pemko Medan.

"Kemarin malam, dari pihak sekolah yang menghancurkan tembok di Gang Abadi ini," katanya.

Dedy menuturkan, proses penghancuran tembok ini dilakukan setelah adanya mediasi pada Senin (4/3/2024) di Kantor Lurah Sei Mati.

Baca Juga: Fokus Pada Transisi Kepemimpinan Nasional, Bamsoet: Siap ke Gelanggang Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar

Pihak kelurahan meminta sekolah untuk segera menghancurkan, karena merupakan jalan milik Pemko Medan.

"Ditambah lagi kemarin pak Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui jajarannya juga telah menyampaikan ke pihak sekolah bahwa tembok itu harus dirobohkan karena merupakan akses jalan umum," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga di Gng Abadi, Idar berharap agar pihak sekolah tidak semena-mena lagi menembok akses Gang Abadi.

Baca Juga: GP Anshor Kota Bekasi Sesalkan Hiburan Malam Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

"Kepada sekolah Global ini, mudah mudahan dengan warga belakang, lebih fair, jangan ada macam-macam lagi menembok jalan," pintanya.

Dia juga meminta pihak sekolah segera membersihkan material bangunan bekas tembok yang masih berada di pinggir jalan.

"Harapan kami setelah membongkar tembok bersihkanlah, ini kan masih ada materialnya. Harapan kami di depan gang itu jangan dihalangi, kami jangan ditutup, tutup ada mobil di situ, kami susah masuk gangnya kan," terangnya.

Baca Juga: Pilot Batik Air Ketiduran Selama 28 Menit Bikin Heboh, Ngakunya Kelelahan Jaga Istri Habis Lahiran

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar tembok yang menutupi gang Abadi di Lingkungan I, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun segera dibuka.

Penembokan tersebut dilakukan oleh Sekolah Global Prima tanpa izin dan telah mengganggu aktivitas warga setempat.

"Saya sudah sampaikan dan wajib dibuka gang itu. Jalan punya kita masih itu," tegas Bobby kepada wartawan, Rabu (6/2/2024).

Baca Juga: Resmi Lamaran, Inilah Kocaknya Kisah Cinta Mamak Alkatiri dan TikToker Nafha Firah, Calon Mertua Sempat Duga Komika Itu Duda Tiga Anak

Dengan tegas, Wali Kota Bobby Nasution memastikan bahwa keputusan ini untuk kepentingan masyarakat dan Pemko Medan akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini.

"Dan secara aturan jalan itu, jalan punya Pemko Medan yang memang untuk akses jalan warga," tandas Bobby. ***