POJOKSATU.id, NISEL - Perkembangan kasus penganiayaan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siduaori yang menyebabkan siswanya meninggal dunia menjadi perhatian publik saat ini.
SZ Kepala Sekolah SMKN 1 Siduaori baru saja keluar dari rumah sakit usai dirawat selama 2 hari.
Usai dinyatakan sembuh oleh tim dokter, SZ langusng dibawa ke kantor Polres Nias Selatan (Nisel), terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap siswanya YN (17).
Baca Juga: Prabowo dan Gibran Kompak Tak Hadiri Undangan Halalbihalal PKS, Ada Apa?
Tim dokter yang tersiri dari dr Antonius Dampingin Duha, didampingi dr Frengki Juni Kristianus Sakhi, dan Kepala Satreskrim Polres Nisel AKP Freddy Siagian, serta Kanit Pidum Altiferi Dakhi, menyatakan, SZ sudah bisa pulang.
"Pasien SZ sudah bisa pulang, karena telah sembuh," ungkap Antonius.
Adapun penyakit yang diderita SZ adalah psikis, yakni gangguan psikologis akibat tertekan dan lemas.
"Menurut dokter DPJP, dr Agnes, pasien (SZ) sudah bisa pulang. Ini dalam artian, pasien masih harus melakukan kontrol kapan saja dibutuhkan," jelasnya.
Antonius juga menuturkan, terkait pasien yang mengalami gangguan psikis dan psikologis, hal itu disebabkan perasaan takut dan tertekan.
"Saat pasien kami terima dan dirawat, kami belum tahu, ternyata pasien sedang terlibat satu kasus penganiayaan," imbuhnya.
Saat keluar dari rumah sakit, SZ dibopong oleh istri dan keluarga, serta dalam kondisi yang kurang sehat.
Dan sesampainya di teras rumah sakit, Kanit Unit 4 PPA Polres Nisel langsung menghampiri SZ, dengan menyerahkan selembar surat berwarna kuning kepada Penasehat Hukum SZ.
Baca Juga: Tegas! Ijeck Nyatakan Siap Maju Jadi Gubernur Sumut di Pilkada 2024
Ridhomei Putra Duha, selaku Kuasa Hukum SZ, berharap agar Polres Nisel dapat membantu mengecek kondisi kliennya.
"Karena sampai sekarang dia masih membutuhkan atensi kesehatan," ujar Ridhomei.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nisel AKP Freddy Siagian, Sabtu (27/4/2024) mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai tahap penyelidikan hingga mengumpulkan barang bukti.
Baca Juga: Ketua PSSI Kota Cirebon Ajak Nobar Ribuan Warga, Dukung Garuda Muda Berlaga
"Kita telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan autopsi, reka ulang penetapan tersangka. Akhirnya kita telah menangkap dan menahan pelaku di RTP Polres Nias Selatan," kata AKP Freddy Siagian.
Freddy menyebut pelaku ditahan kemarin. Sebelum ditahan, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari.
Baca Juga: Zubeir Lubis Tiba-tiba Daftarkan Bacakada Endar Sutan Lubis ke PKB Madina, Sinyal Berpasangan?
"Setelah dinyatakan sembuh oleh dokter rumah sakit dan saat keluar dari rumah sakit langsung dilakukan penangkapan yang oleh Tim Satreskrim Polres Nisel di halaman RS Stella Maris Teluk Dalam," pungkasnya. ***

