POJOKSATU.id, MEDAN - Masyarakat Kota Medan, mengeluhkan siaran televisi (TV) mereka yang sudah tak dapat dinikmati lagi.
Pasalnya terhitung sejak, Senin 31 Juli 2023 pagi, siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) dihentikan dan akan beralih ke TV digital.
Hal tersebut dikarenakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghentikan siaran TV analog untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) 1 pada 30 Juli 2023 pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Pemkab Bandung Optimis Stadion Si Jalak Harupat jadi Veneu Piala Dunia -17
Adapun tiga kota dan tiga kabupaten di Sumut 1 yang turut migrasi TV analog ke digital adalah Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.
Peralihan TV analog ke digital tersebut menimbulkan berbagai komentar dari sejumlah masyarakat.
Sebagian dari mereka mengaku telah mempersiapkan peralihan tersebut dan tak sedikit pula masyarakat belum siap dengan peralihan siaran TV Analog ke siaran Digital.
Salah satu warga bernama Nasrul mengatakan, ia baru tahu bahwa TV di rumahnya bersemut sejak pagi tadi.
Baca Juga: Sukses Asia Africa Festival dan Marathon, Optimis Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Kota Bandung
"Kirain TV rusak, rupanya memang gak bisa lagi siaran. Harus TV Digital." keluh Nasrul yang kesehariannya bekerja sebaagai tempel ban di kawasan Sisingamangaraja Medan.
Sementara itu, Fitri yang tinggal di kawasan Ring Road Medan mengatakan bahwa tidak terlalu berpengaruh jikalau berganti ke TV digital.
"Kami di rumah sudah pakai wifi, jadi aman-aman aja sih. Soalnya kita juga gak intens nonton siaran TV di Indonesia." tutur Fitri yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah swasta di Medan ini.
Baca Juga: KPK OTT Kabasarnas, Firli Cs Naif Konyol dan Absurd, Mundur saja Itu Kesalahan Fatal
Tidak hanya masyarakat Kota Medan, bahkan warga di Kota Lubuk Pakam juga mengeluhkan migrasi tv analog ke tv digital ini.
Nadia Mahdalena, yang kesehariannya beejualan online di daerah Jalan Batu Delapan, mengatakan terkejut dengan televisinya yang tidak bisa menampilkan siaran.
"Aku taunya pas buka FB, baru tau rupanya udah harus pakai set box-setbox dari pemerintah itulah." tutur ibu dua anak ini.
Baca Juga: Ada 7 ASN Gabung Organisasi Sayap Parpol Pemilu 2024, Ada Camat sampai Kabid
Berdasarkan data Kominfo bahwa ada 11 kota besar, meliputi Jabodetabek, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Makassar, Banjarmasin, dan Medan sudah menuju normal penetrasi TV digitalnya.
Sebelum dilakukannya ASO jumlah penonton analog sekitar 59 juta. Sedangkan, setelah ASO per 1 Juli 2023, penetrasi TV digital jumlahnya 56 juta atau 95,2%.
Adapun, penetrasi TV digital secara nasional yang sebelum ASO berjumlah 121 juta penonton, kini juga diklaim menuju normal dengan 124 juta penonton atau 95,4%.
Baca Juga: Candaan Prabowo Subianto di PBB, 2 Kali Dikalahkan Jokowi, Singgung Politik Adu Domba
Pengalihan TV Analog ke TV Digital tertulis dalam Undang-Undang no. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022.
Program ini disebut sebagai Analog Switch Off (ASO). Alasannya, siaran lewat transmisi analog rentan terhadap gangguan yang biasanya menyebabkan gambar di televisi ada 'semutnya'.
Pemerintah mengklaim televisi digital membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih. Tidak hanya itu, Efek lain dari program ASO ini, adalah masyarakat bisa menikmati lebih banyak konten. ***

