POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Pihak UPT PUPR Kotanopan Provinsi Sumut menyebut jalur atau ruas Jembatan Merah-Muarasoma- Simpang Gambir, Mandailing Natal (Madina), memang rawan longsor dan banjir.
Terkait truk over tonase atau truk kelebihan muatan yang sering melintas di jalur ini, Kepala UPT PUPR Kotanopan Provinsi Sumut, Andi Hakim Matondang, memberikan tanggapan.
Menurutnya, truk over tonase atau kelebihan muatan adalah bagian dari tugas dan fungsi atau tufoksi dari Dinas Perhubungan, bukan PUPR.
Namun usai kejadian longsor di Desa Tanobato di jalur lintas Jembatan Merah-Simpang Gambir, UPT PUPR Kotanopan Provinsi Sumut, sudah melarang truk maksimal 10 ton melintas.
Baca Juga: Jalan Provinsi Jembatan Merah- Simpang Gambir ‘Dihajar’ Truk Over Tonase, Sebabkan Rawan Longsor
Kebijakan pelarangan truk maksimal di atas 10 ton melintas di Jalur Jembatan Merah-Simpang Gambir ini dilakukan karena kondisi Jembatan Inumon 1 dan Jembatan Inumon 2 yang rusak karena longsor.
Pihak UPT PUPR Kotanopan menyebut jalur atau ruas Jembatan Merah-Muarasoma- Simpang Gambir memang rawan longsor dan banjir. Untuk klasifikasi jalan merupakan kelas III A.
“Dan sekarang ini untuk sementara dari kejadian longsor kemarin, Jembatan Aek Inumon 1 dan Aek Inumon 2 mengalami kerusakan. Dan kami telah memasang rambu kendaraan yang bisa lewat maksimal 10 ton,” ungkap Kepala UPT PUPR Kotanopan Provinsi Sumatera Utara, Andi Hakim Matondang, Minggu (31/12).
Menurutnya, truk CPO kelapa sawit dan truk lain dengan beban 10 ton ke atas belum bisa melintas karena kondisi darurat. Dan kalau kondisi normal pun harusnya maksimal 20 ton saja.
“Kalau dari segi kelas jalan kita, memang tidak dapat dilalui beban di atas 20 ton,” katanya.
Untuk 20 ton ini Andi Hakim memberikan penjelasan bahwa 1 sumbu terberat 10 ton. Dan kalau truk 2 sumbu berarti 20 ton saja berat maksimalnya.
Terkait truk over tonase atau kelebihan muatan yang melintas di jalur Jembatan Merah-Simpang Gambir selama ini, menurutnya hal itu merupakan tupoksi dari Dinas Perhubungan.
“Sebaiknya untuk ODOL (Over Dimensi dan Over Load) tupoksinya Dinas Perhubungan,” kata Andi Hakim.
Diketahui ruas jalan yang berada di Desa Tanobato, Kecamatan Panyabungan Selatan, Madina, di jalur Jembatan Merah-Simpang Gambir, tertimbun material tanah longsor.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/12/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Curah hujan yang begitu tinggi di kawasan tersebut membuat akses jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Panyabungan Selatan menuju Kecamatan Natal ini tidak bisa dilalui.
Sementara itu, Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution turut menyoroti kendaraan atau truk over tonase yang sering melintas di jalur Jembatan Merah- Simpang Gambir ini.
“Banyak truk kelebihan tonase yang melintas di jalan ini. Kejadian sudah terjadi beberapa tahun belakangan ini. Ternyata banyak truk yang melintas dengan muatan 30 ton, bahkan 40 ton yang melintas,” jelasnya kepada Pojoksatu.id, Minggu (31/12).
Menurutnya, truk over tonase ini berasal dari truk yang mengangkut CPO kelapa sawit, truk muatan kayu, truk barang-barang pengangkut kebutuhan perkebunan seperti traktor dan hal lainnya.
“Menurut cerita warga Batang Natal kepada saya, ketika lewat truk CPO, bergetar seluruh kediaman mereka. Serasa bergetar seluruh kampung itu seperti terjadi gempa,” jelas Tan Gozali Nasution.***



