POJOKSATU.ID, SUMUT - Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 02, Edy Rahmayadi dilempar botol air mineral oleh orang tak dikenal usai debat kedua pada Rabu (6/11/2024) malam, di Hotel Santika Dyandra.

Tim kuasa hukum Paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri mendesak Kapolda Sumut untuk segera menangkap pelaku pelemparan botol air mineral yang mengenai wajah Cagub nomor urut 02.

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, mengutarakan ultimatum ini saat diwawancarai media pada Kamis, (7/11/2024).

Baca Juga: 118 Warga Mengungsi Akibat Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Kota Sukabumi, BPBD Ungkap Ini Penyebab Bencana Alam Itu

Yance mengatakan timnya akan melayangkan surat resmi kepada Polda Sumut terkait tuntutan tersebut.

“Kami minta Kapolda serius menanggapi hal ini karena ini masalah yang tidak bisa dianggap enteng,” ujar Yance.

Menurut Yance, indikasi kericuhan sudah tampak sejak jeda debat, di mana ia melihat pendukung dari 01 tampak mengintimidasi pendukung 02.

Baca Juga: Kasus Dugaan Tipikor Pengadaan Ambulans di RSUD Ciereng Subang, 3 Hal Penting Menurut Kuasa Hukum Tersangka

Ia segera turun tangan meminta pihak berwajib mengamankan situasi agar ketegangan tidak meningkat.

“Namun akhirnya terjadi insiden ini di luar arena debat. Botol air mineral dilempar dan mengenai wajah Pak Edy. Kami langsung membawa beliau ke mobil media tanpa pengawalan patwal untuk keamanan,” lanjutnya.

Yance menegaskan, pelaku pelemparan harus segera ditangkap untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Ia memperingatkan agar insiden ini tidak menyulut kemarahan pendukung Edy-Hasan.

Baca Juga: Banding Ditolak, Laga PSMS Medan Vs PSKC Cimahi Resmi tanpa Penonton

“Jika dalam 3 x 24 jam pelaku tidak ditangkap, para relawan Edy-Hasan akan mencari keadilan sendiri. Ingat, Pak Edy adalah letjend purnawirawan. Jangan sampai para purnawirawan marah,” tegasnya. ***