POJOKSATU.ID, MEDAN - Kasus pembunuhan seorang pria di Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, menemui titik terang.

Polsek Medan Sunggal, berhasil mengamankan 3 tersangka kasus pembunuhan tersebut pada Jumat (3/1/2025) lalu.

Ketiga pelaku itu merupakan satu keluarga, yang ditangkap di sebuah hotel di kawasan Medan Tuntungan setelah sempat melarikan diri, Senin (6/1/2025).

Para tersangka adalah BK (60), beserta seorang anaknya AK alias E (31). Mereka diduga melakukan pembunuhan terhadap Matius Ginting alias MG (44), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun II, Desa Sukamaju.

Baca Juga: Ngeri! Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Sejumlah Anak Mulai Tertular

Berdasarkan keterangan saksi Linda Oktaviani, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Bandar Meriah Desa Sukamaju, Saksi mendengar keributan dan mendapati korban dalam kondisi berlumuran darah di dalam parit bersama salah satu pelaku BK.

Saat saksi hendak menolong korban AK sempat mengancam dengan mengatakan "Kau tunggu disini ya biar ku ambil parangku," ujar Linda menirukan ucapan tersangka.

Korban kemudian dibawa ke Klinik Bidan Nirwana namun dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Ogah Saling Berseteru di Medsos, Dewi Perssik Tantang Nikita Mirzani Duel di Ring Tinju

Dengan bantuan Ezra Ginting dan Egi Ketaren, korban dirujuk ke RS Bethesda. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Tim Reskrim Polsek Medan Sunggal yang dipimpin Kapolsek Kompol Bambang, berhasil melacak keberadaan para pelaku yang bersembunyi di Hotel Delta, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.

Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 4 januari 2025 dinihari sekitar pukul 00.20WIB. Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah pisau dan satu unit ponsel Samsung.

Baca Juga: Pasca Kalah Di Pilkada Mantan Bupati Anne Ratna Mustika 'Angkat Koper' Dari Purwakarta, Ternyata Tanpa Dedi Mulyadi Anne Bukan Siapa-siapa

"Para tersangka akan dikenakan Pasal 338 jo 340 sub 351 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan," ujar Kapolsek Medan Sunggal

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Medan Sunggal untuk proses penyidikan lebih lanjut. ***