POJOKSATU.id, PANYABUNGAN – Kota Panyabungan sebagai ibu kota Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ternyata bukan kota yang aman dari maling sepeda motor.
Madina yang dijuluki Kota Santri di Sumut ini ternyata menyimpan angka pencurian sepeda motor yang tak sedikit selama November 2023 hingga April 2024.
Maling ini spesialis sepeda motor Honda Beat, Honda Beat Street hingga Yamaha NMAX. Ada 16 barang bukti yang diamankan Polsek Panyabungan Polres Madina.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Panyabungan yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini.
Baca Juga: Peringati May Day 2024, Serikat Buruh Kota Medan Tuntut UU Omnibus Law Dicabut
Sebanyak 15 motor merek Honda Beat, Honda Beat Street serta 1 unit Yamaha NMAX berhasil diamankan.
BPKB dan STNK mobil serta 1 buah jam tangan merek Alexander Christie juga dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus ini.
Kasus ini dikembangkan polisi dari tujuh Laporan Polisi (LP) ke Polsek Panyabungan sejak November 2023 hingga April 2024.
Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka. Dua tersangka merupakan tim, sedangkan satu tersangka melakukan aksinya seorang diri.
Untuk barang bukti 2 unit sepeda motor, jam tangan, BPKB dan STNK Mobil, dilakukan oleh Arif Rahman (28) dan Amril (32). Kedua tersangka dari Kecamatan Panyabungan Timur.
Baca Juga: May Day 2024, Pemko Medan Upayakan Kesetaraan dan Kesejahteraan Buruh Meningkat
Sementara pelaku bernama Renaldi alias Aldi (24), warga Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan merupakan curanmor kelas kakap.
Aldi mencuri 14 sepeda motor Honda Beat yang dijual ke wilayah Kecamatan Sinunukan dan wilayah lainnya.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam konfers, Selasa (30/4/2024) mengimbau warga yang kehilangan sepeda motor diharapkan segera mendata diri ke Satreskrim Polres Madina, termasuk pelapor yang sudah membuat LP di Polres.
Untuk prosesnya pemulangan kendaraan, kini masih tahap proses penyidikan yang akan dilakukan pada tahap berikutnya hingga vonis di Pengadilan.
"Kemudian untuk pengembalian barang bukti sepeda motor menunggu putusan Pengadilan," jelas Perwira Menengah Polri ini.
Kapolres Ungkap Modus Pencurian
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam temu pers mengatakan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini paling banyak milik warga berdomisili di Kecamatan Panyabungan.
"Aldi, tersangka pencurian sepeda motor yang dilakukannya saja kita sita 14 unit motor Honda Beat. Kemudian dua orang tersangka lainnya melakukan aksinya di rumah warga dan pinggir jalan di Desa Parmompang, Kecamatan Panyabungan Timur," kata Kapolres Madina, Selasa (30/4/2024).
AKBP Arie menyebut, modus operandi pelaku dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor adalah melihat target sepeda motor yang tidak terkunci stang, baik itu di dalam rumah maupun yang sedang parkir di tempat umum.
"Tidak ada tindakan kekerasan maupun penganiayaan dalam pencurian tersebut. Tersangka membawa kunci palsu atau kunci T dalam mencuri sepeda motor," ungkapnya.
Dia menerangkan, kasus Curanmor tersebut masih mereka kembangkan, termasuk berupaya dalam mengungkap penadah.
"Ini akan terus kita kembangkan. Untuk sementara barang bukti 16 unit sepeda motor dengan 3 orang tersangka sebagai pelaku," jelasnya.***



