POJOKSATU.id, MEDAN-Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengklarifikasi terkait aksi pencurian yang terjadi di rumah dinasnya. Dimana, ada tiga orang yang telah ditetapkan tersangka yaitu EN (juru masak), AD dan AS (oknum Satpol PP Kota Medan).

Bobby Nasution menjelaskan bahwa sembako yang dicuri para pelaku bukan miliknya, melainkan kebutuhan pokoknya akan dibagikan ke warga.

“Ini sembako yang hilang bukan untuk konsumsi dalam rumah. Ini sembako yang akan dibagikan ke masyarakat. Ini bukan sembako yang akan dikonsumsi oleh wali kota. Itu untuk dibagikan karena bungkusnya juga ada,” ujar Bobby Nasution di Kantor Wali Kota Medan, Senin, 27 Mei 2024.

Baca Juga: Mendikbudristek Resmi Batalkan Kenaikan UKT 2024, Begini Sikap Rektor USU

Disebutkan menantu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, tersebut bahwa kejadian pencurian itu diketahui saat dirinya sedang mengemas barang-barang mik pribadinya di rumah dinas, karena masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Medan segera berakhir.

“Karena dari kemarin lagi packing-packing memilah antara barang pribadi dan punya Pemkot. Rupanya ada barang milik Pemkot yang hilang. Lalu, saya menyerahkan ke Pemkot Medan. Jadi yang hilang bukan barang pribadi milik saya," ungkapnya.

Pun, dia membantah soal kehilangan yang mencapai nominal miliaran. "Apalagi yang bilang miliaran, kalau miliaran (mungkin) saya sendiri yang melaporkan,” tukasnya.

Baca Juga: Berikut Tujuh Tokoh Kemungkinan Maju Bertarung Calon Gubernur di Pilkada Jakarta 2024

Fakta mengejutkan lainnya, suami Kahiyang Ayu ingin mendapat laporan bahwa aksi pencurian sembako milik Pemkot Medan di rumah dinas ini bukan yang pertama.

“Tadi saya tanya ke sekda dan bagian umum kalau ini sudah berulang kali dan barang yang hilang itu milik Pemkot Medan,” tuturnya.

Bobby menjelaskan karena sembako yang dicuri itu rencananya akan dibagikan ke masyarakat, maka laporan kehilangan sembako milik Pemkot Medan itu langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga: Blak-blakan, Akui Masa Sulit Jelang Wajib Militer, RM BTS : Bahkan, Orang-orang di Bar Membicarakan Apakah Kami akan Wamil

“Jadi kebutuhannya untuk laporan (penanggung jawaban) aset. Itu yang menjadi dasar dilaporkan. Barangnya itu sudah diketahui apa saja dan dicek jumlahnya berapa. Di situ ada sembako dan lainnya yang ditujukan untuk masyarakat,” jelasnya.

Ketiga Pelaku Dilepaskan

Bobby Nasution menjelaskan ketiga pelaku pencurian yang telah ditangkap telah dilepaskan dan mengundurkan diri dari pekerjaan.

“Hari ini sudah tidak ditahan lagi karena kebutuhannya bukan memenjarakan tapi laporan administrasi Pemkot Medan. Kalau tidak ada laporan itu bagaimana kami mencatat barang tersebut tidak ada," jelasnya.

"Mereka (para pelaku) mengundurkan diri karena kalau dipecat tentu ke depannya mencari kerja akan sulit karena pemecatan karena tidak hormat,” sebutnya.

Baca Juga: Sahabat Almarhum Vina, Linda Diperiksa di Polres Cirebon Kota

Sebelumnya, Polrestabes Medan menjelaskan kronologi pencurian itu terjadi pada 26 April 2024 sekira pukul 14.00 WIB. Para pelaku terekam dari CCTV di rumah dinas Wali Kota Medan. ***