POJOKSATU.id, MEDAN - Melalui kuasa hukumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut), H.M Lokot Nasution tempuh jalur hukum terkait dugaan pemalsuan surat atau dokumen palsu.
Lokot Nasution pun melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Polres Belawan.
Ranto Sibarani selaku kuasa hukum Lokot Nasution, mengatakan ada dugaan suara bergeser ke Caleg lain yang berasal dari Partai Demokrat dari Dapil Sumut 1.
Baca Juga: Produser Shinsadong Tiger Tewas, Grup TRI.BE Tunda Jadwal Promosi Comeback Album 'Diamond'
Yang menjadi sorotan, kata Ranto Sibarani, soal dugaan pemalsuan dokumen C1 dalam pemilihan legislatif DPR RI 2024.
Ditambajkan Ranto Sibarani, dalam temuan fakta, dugaan pemalsuan dokumen berasal dari TPS 21 Kelurahan Pekan Labuhan dan TPS 13 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
“Formulir C1 yang asli, sangat berbeda dengan C1 fotocopi yang dilaporkan saksi kecamatan,” ucap Ranto, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Torehan Gemilang dan Kepribadian Karismatik, Profil Pemain Legendaris Sepak Bola Ronaldinho
Dijelaskan Ranto, di TPS 21 ini dalam formulir pertama atau yang asli, perolehan suara H.M Lokot Nasution dengan nomor urut 1 berjumlah 13.
Sementara di formulir atau fotocopy, yang sampai ke kecamatan, suara H.M Lokot Nasution menjadi nol (0). Suara itu, bergeser ke Hendrik Sitompul.
Sedangkan, di TPS 13, Lokot memperoleh suara dua. Tapi, di formulir atau fotocopy kembali nol. Suara tersebut, bergeser ke Hendrik H Sitompul.
“Masih di formulir fotocopy yang di kecamatan, suara yang sebelumnya diperolehnya malah berpindah ke Caleg nomor urut 2 atas nama Hendrik H Sitompul,” kata Ranto.
Ranto menjelaskan, saat penghitungan suara di TPS, saksi Lokot Nasution melihat adanya kecurangan. Bahkan satu oknum yang diduga pelaku ketika diajak berdebat soal kecurangan itu, langsung kabur dari lokasi TPS.
“Kami berharap pihak kepolisian, Gakumdu dan pihak terkait segera mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Caleg PKB di Jawa Timur Ngamuk ke TPS Karena Tak Dapat Satupun Suara
Ranto Sibarani berharap, pemalsuan surat tersebut harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian. Sebab, ini telah mencederai Pemilu damai yang merupakan agenda nasional.
“Hal ini dibuka ke publik, karena kami ada kekhawatiran terjadi di wilayah lainnya,” tandasnya. ***

