POJOKSATU.id — Kasus guru menghukum siswa duduk di lantai lantaran tunggakan SPP kembali menjadi sorotan. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Sekolah Dasar (SD) Swasta Abdi Sukma, Medan.

Guru wali kelas, Hariyati, dilaporkan telah menghukum seorang murid berinisial M (10) untuk duduk di lantai selama tiga hari karena belum melunasi SPP yang menunggak.

Kepala Sekolah SD Swasta Abdi Sukma, Juli Sari, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengambil tindakan tegas terhadap Hariyati.

"Kami sudah rapat tadi dengan guru-guru dan pihak yayasan. Hariyati sudah diberikan surat peringatan secara tertulis," ujar Juli saat dikonfirmasi pada Jumat (10/1/2024).

Meski begitu, Juli menyebut bahwa keputusan final terkait status Hariyati akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama yayasan dan bendahara sekolah.

Baca Juga: Buntut Kasus Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP: Ternyata Orang Tua Murid Berprofesi Tukang Bangunan

"Insyallah Senin kami akan rapat dengan ketua yayasan dan bendahara. Nanti akan dirapatkan lagi," katanya.

Namun, Juli juga menegaskan bahwa Hariyati telah diperingatkan agar tidak mengulangi tindakan serupa.

"Cuma sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu dan jangan diulangi lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, insiden ini mencuat setelah video adu mulut antara Hariyati dan orang tua murid, Kamelia (38), viral di media sosial.

Kamelia memergoki anaknya belajar di lantai saat mendatangi sekolah pada Rabu (8/1), setelah putranya menolak ke sekolah karena malu duduk di lantai.

Baca Juga: Apa Nama Sekolah Siswa SD yang Dihukum Guru Belajar di Lantai? Ternyata Berbentuk Yayasan Terkenal di Medan

Menurut pengakuan Kamelia, tunggakan SPP selama tiga bulan, yakni dari Oktober hingga Desember 2024, menjadi alasan anaknya dihukum.

Total tunggakan sebesar Rp180 ribu itu rencananya akan dilunasi Kamelia dengan menjual ponselnya.

"Rencana saya, Rabu (8/1/2025), saya datang ke sekolah untuk melunasi SPP anak saya," ujar Kamelia.

Baca Juga: Inilah Sosok Kamelia, Orang Tua Siswa SD di Medan Tak Terima Anaknya Dihukum Belajar di Lantai Gegara Menunggak SPP

Namun, sebelum Kamelia sempat melunasi tunggakan tersebut, ia merasa terkejut membaca pesan dari Hariyati yang menyatakan bahwa anaknya tidak boleh duduk di bangku sebelum SPP dilunasi.

"Selasa ada di grup, [guru bilang] 'buat ibu-ibu murid, tolong kerja sama. Yang belum melunaskan, temui Kepsek. Kalau tidak ada rapor, tak dibenarkan mengikuti pelajaran'," terang Kamelia.

Hariyati pun mendapatkan sorotan tajam setelah video yang merekam peristiwa itu tersebar luas.

Dalam video tersebut, ia tampak menolak disalahkan atas keputusan yang diambilnya, meskipun pihak sekolah akhirnya meminta maaf kepada keluarga murid. 

Baca Juga: Kronologi Siswa SD di Medan Dihukum Guru Belajar di Lantai Gegara Tunggak SPP, Ternyata Dana PIP Masih Belum Cair

Sementara itu, Kamelia mengaku kecewa bukan hanya karena rapor anaknya tertahan, tetapi juga karena putranya harus belajar di lantai tanpa bisa mengikuti pelajaran.

"Dia cuma menyaksikan papan tulis dan orang lalu lalang," kata Kamelia.

Sejak Kamis (9/1/2025), murid M telah kembali belajar di bangku seperti biasa.***