POJOKSATU.id, SUMUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak.
Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (27/3/2024).
Penghargaan diserahkan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Baca Juga: Langgar Lalu Lintas, Polda Sumut Tindak 24 Ribu Lebih Kendaraan dalam Operasi Keselamatan Toba 2024
Selain Pemprov Sumut, ada beberapa kota yang mendapatkan penghargaan sama, yaitu Kota Bengkulu dengan penghargaan kategori penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) terbanyak.
Ada juga Provinsi Jambi, Kabupaten Karo dan Kota Medan, yang mendapat penghargaan untuk kategori Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur Sumut Hassanudin memaparkan tentang berbagai capaian yang baik, yang berbasil diraih Pemprov Sumut.
Baca Juga: Harganya Miring! Poco X6 Melangkah Lebih Jauh ke Dunia Teknologi Smartphone Super Canggih
“Izinkan kami menyampaikan capaian seluruh area intervensi MCP tahun 2023 di Sumatera Utara yang menunjukkan perbaikan, antara lain untuk pengadaan barang dan jasa mencapai 99,32%, perencanaan dan penganggaran APBD mencapai 97,5%, manajeman ASN 95,75%, pengawasan APIP 93,54%, pengelolaan BMD 85,31%, optimasi pajak daerah 83,15% dan area perizinan yang baru mencapai 74%. Secara umum pencapaian ini sudah baik, namun kami tetap concern untuk terus meningkatkan pencapaian nilai MCP lebih substantif dan mencapai angka pencapaian 100%,” ujar Pj Gubernur Hassanudin.
Ditambahkannya, banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023. Semua itu, katanya, merupakan hasil kerja bersama.
Kendati demikian, Pemprov Sumut juga akan terus melakukan perbaikan, melalui dukungan KPK dan Pemerintah Pusat, serta Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut.
Baca Juga: Demo Guru Calon PPPK Madina 2023 Kembali Sia-sia, Bupati Tak di Kantor, Anggota DPRD Juga Kosong
Untuk mencapai hal itu, Pemprov Sumut akan memulai melalui rencana aksi dengan memperhatikan indikator dan sub indikator yang masih perlu ditingkatkan dan dikuatkan, sehingga MCP akan menjadi alat yang dapat digunakan untuk mendeteksi dini sekaligus untuk mendiagnosa kecenderungan adanya potensi perbuatan korupsi. ***

