POJOKSATU.ID, SUMUT - Sumatera Utara (Sumut) tengah berduka karena kehilangan salah satu putra daerahnya, Chairuhman Harahap.
Mantan Kajati Sumut itu meninggal dunia di usia 77 tahun pada Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di Jakarta.
Politisi Golkar itu rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara, Sumut.
Bahkan mantan Gubernur Sumut 2018-2023, Edy Rahmayadi mengucapkan duka cita melalui Instagram pribadinya @edy_rahmayadi.
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun... Saya beserta keluarga turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke Rahmatullah, sosok politisi senior asal Sumut, abang saya Chairuman Harahap yang telah lebih dahulu menghadap Allah SWT," tulis Edy Rahmayadi yang turut serta bersama rombongan menjemput jenazah almarhum di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (19/9/2024) malam.
Berikut profil Chairuhman Harahap serta perjalanan kariernya di dunia politik Indonesia.
Profil
Chairuhman Harahap lahir di Kabupaten Padanglawas Utara, tepatnya Desa Gunung Tua, pada 10 Oktober 1947. Ia pun menghabiskan masa kecil di kampung halamannya itu, mulai dari Sekolah Rakyat (SR) hingga SMP di Pargarutan Padangsidempuan.
Anak dari pasangan H. Sutan Mangarahon Harahap dan Hj. Aisyah Lubis ini kemudian hijrah ke Medan dan menyelesaikan sekolah di SMA Negeri 3 Medan pada tahun 1966.
Lalu Chairuhman Harahap melanjutkan pendidikannya ke Bandung dengan masuk di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran pada tahun 1974. Setelah lulus di kampus yang sama Chairuhman melanjutkan ke program Magister hingga Doktor Hukum Pidana.
Chairuhman Harahap kerap berkaitan dengan hukum. Hal ini berdasarkan karier yang digelutinya dimana ia berprofesi sebagai jaksa.
Baca Juga: 5 Tempat Makan Estetik di Bogor, Surga Kuliner yang Instagramable
Kariernya pun terbilang mulus dengan mendapatkan jabatan di gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dengan keahlian khusus di bidang Intelijen, bidang Pidana Khusus dan memiliki prestasi seperti memecahkan kasus kejahatan komputer pencurian uang bank BNI New York pada tahun 1987.
Chairuhman Harahap pun pernah menjabat beberapa jabatan seperti Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Riau pada tahun 1991, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Jawa Barat 1994, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku pada tahun 1993.
Selanjutnya ia menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Kepala Kejati Sumut, Kepala Pusat Operasi Intelijen (Kapusopsin) Kejagung tahun 1999, hingga Staf Ahli Jaksa Agung pada tahun 2000.
Baca Juga: Masih Tuai Kritik, Agus Fatoni Tegaskan PB PON XXI 2024 Wilayah Sumut Sudah Bekerja Keras
Chairuhman pun pernah terlibat dalam Anggota Steering Committee RUU Pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan pensiun sebagai Deputi Menko Polhukkam Bidang Hukum dan HAM.
Selanjutnya, politisi Golkar ini pun melanjutkan kariernya di bidang politik. Ia masuk menjadi anggota Partai Golkar hingga akhirnya terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumut periode 2009-2014.
Saat menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman ditunjuk sebagai Ketua Panja Mafia Pemilu pada Juli 2011. Ia dikenal sebagai sosok yang keras dan sangat tegas. Bahkan, sempat terlibat perdebatan sengit dengan mantan anggota KPU, Andi Nurpati yang saat itu diperiksa sebagai saksi kasus mafia pemilu.
Baca Juga: Tempat Wisata Menarik di Bogor, Panduan Terbaik untuk Liburan
Pada pemeriksaan yang berjalan alot dan sangat lama tersebut berujung pada ancaman Andi yang hendak melaporkan Chairuman ke Mabes Polri dan Badan Kehormatan.
Selanjutnya, di bulan Januari 2012 yang lalu, Chairuman ditarik dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPR dan digantikan oleh Agun Gunanjar Sudarsa.
Menurutnya, penarikannya dari Komisi II DPR RI merupakan rotasi rutin yang biasa terjadi dan sangat lumrah. Hal ini terjadi karena ia dipromosikan menjadi deputi untuk industri pembangunan di partai yang mengusungnya, Golkar.
Tak sampai disitu, Chairuman Harahap pun pernah menjadi calon gubernur Sumut sebanyak 2 kali dan mengikuti proses pilgub Sumut sebanyak 3 kali.
Pemilihan pertama pada tahun 2002 di saat sistem pemilihan nya melalui DPRD. Chairuman yang merupakan calon gubernur dari Partai Golkar, kalah voting dengan selisih tipis dengan Almarhum T. Rizal Nurdin.
Lalu ia berusaha mencalonkan diri di periode berikut nya, walaupun pada akhirnya tidak dapat dukungan partai sehingga tidak dapat mengikuti kontestasi pilgub Sumut.
Pada tahun 2013 Chairuman Harahap kembali mengikuti kontestasi pemilihan Gubernur Sumut calon dari Partai Golkar berpasangan dengan Fadly Nursal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, lagi-lagi Chairuhman Harahap tidak berhasil memenangkannya.
Selamat jalan Chairuhman Harahap.***

