POJOKSATU.id, ASAHAN - Saat ini, UPTD laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution, selaku tim pembina BLUD mengatakan jika perubahan status tersebut dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan.

"Dengan begitu, dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucap John Hardi Nasution, seperti dikutip Pojoksatu, Senin (22/1/2024).

Baca Juga: Gokil Banget! Ternyata Ini Alasan Gibran Mengenakan Baju Bertema Anime Naruto Shippuden dalam Debat Cawapres 2024

Ditambahkannya, saat melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan didampingi Asisten 2, Kadis Lingkungan Hidup dan Kabag Organisasi Kabupaten Asahan.

Selanjutnya, Sekda berharap kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dapat menjaga dan mengoperasikan Laboratorium dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Asahan secara maksimal.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensuksekan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.

Baca Juga: Tiga Pekan Jelang Pemilu 2024, Pj Wali Kota Bandung Tegaskan Soal Netralitas ASN Sebagai Keharusan

Di kesempatan tersebut, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar berharap para pelaku usaha dapat menguji kelayakan air, udara dan tanah di BLUD tersebut.

"Dengan perubahan status ini, kami berharap kepada pelaku usaha baik di Kabupaten Asahan maupun diluar Kabupaten Asahan untuk dapat menguji kelayakan air, udara, dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium Dinas lingkungan Kabupaten Asahan," tutup Rahmat Hidayat. ***