POJOKSATU.ID - Video pernyataan seorang terdakwa kasus narkotika di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) memicu reaksi publik.

Dalam video viral tersebut seorang pria yang mengaku menyetor uang Rp 160 juta setiap bulan ke oknum polisi di Polres Labuhanbatu.

Ternyata sosok pria dalam video tersebut diketahui bernama Endar Muda Siregar alias Endar.

Baca Juga: Film KOMANG Bikin Penasaran dan PALING DITUNGGU, Dari Kisah Nyata Jadi Lagu, Lanjut Difilmkan, Ini SINOPSIS, Pemain dan Jadwal Tayang di Bioskop

Endar yang merupakan terdakwa kasus narkotika itu menghebohkan jagat maya usai videonya viral karena mengaku telah menyetor sejumlah uang kepada polisi.

Dalam video itu, Endar mengklaim bahwa ia memberikan uang kepada pejabat kepolisian dengan rincian Rp 80 juta untuk kasat, Rp 20 juta untuk kanit, dan Rp 8 juta untuk tim.

Tak hanya itu, Endar juga meminta Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki keterlibatan aparat kepolisian dalam dugaan penerimaan uang tersebut.

Baca Juga: Pemkot Bandung Lakukan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sosok Endar Muda Siregar
Endar Muda Siregar merupakan seorang bandar narkotika yang telah diproses hukum secara resmi.

Berdasarkan laporan polisi, Endar ditangkap pada 7 Mei 2024 di Jalan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua bungkus plastik berisi sabu seberat 14,1 gram, uang tunai Rp 41,5 juta, serta beberapa ponsel dan barang bukti lainnya yang menguatkan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Barbie Hsu Diungkap, Tertular Influenza Lalu Jadi Pneumonia, Shan Cai Dikremasi di Jepang, Selama Hidupnya Juga Menderita Ini

Saat ini, Endar telah divonis 7 tahun penjara berdasarkan putusan Nomor 759/Pid.Sus/2024, yang dikeluarkan pada 15 Januari 2025.

Penangkapan Endar merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yang melibatkan tersangka lain, yakni Muhammad Ridwan alias Duan, Khoiruddin Dalimunthe alias Ulam, dan Rahasia alias Asil.

Berdasarkan keterangan mereka, narkotika jenis sabu yang mereka miliki diperoleh dari Endar.

Baca Juga: Prediksi Skor Chelsea vs West Ham: Lebih Diunggulkan, The Blues Diprediksi Menang Tipis

Dengan bukti yang cukup kuat, polisi akhirnya menangkap Endar dan menemukan barang bukti yang menegaskan perannya sebagai bandar.

Fakta ini menunjukkan bahwa pernyataan Endar dalam video yang viral tidak bisa begitu saja dipercaya tanpa penyelidikan lebih lanjut.***